Anggota DPRD Kota Bogor Dilaporkan Kasus Penipuan Pengadaan Ambulans Rp 1 Miliar

Polda Jawa Barat menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan pengadaan armada ambulans yang diduga melibatkan anggota DPRD Kota Bogor berinisial J. Dalam kasus ini, pihak korban dari perusahaan karoseri mengalami kerugian lebih dari Rp 1 miliar.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengonfirmasi bahwa penyidik telah meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan serta menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke pihak kejaksaan.
"Prosesnya saat ini sudah berada di tahap penyidikan. SPDP sudah dikirimkan, dan kami sedang merampungkan pemeriksaan saksi-saksi, baik dari pihak pelapor maupun pihak-pihak yang mengetahui alur kerugian proyek," kata Hendra, Senin (5/10/2026).
Hendra menjelaskan, kasus ini berawal dari program pengadaan ambulans yang memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari dua bank.
Perusahaan karoseri selaku pelapor telah memproduksi dan mendistribusikan armada ambulans tersebut kepada masyarakat penerima manfaat. Namun, pembayaran atas unit-unit kendaraan yang telah dikirimkan tak kunjung dilunasi oleh pihak terlapor.
"Di sini ditemukan indikasi unsur penggelapan yang merugikan pihak korban. Pelapor kemudian melayangkan laporan resmi ke kepolisian, dan kami pastikan penanganannya berjalan secara profesional," tutur Hendra.
Dalam proses penyidikan, polisi telah memanggil terlapor J untuk dimintai keterangan. Selain itu, penyidik juga melakukan verifikasi dan pendataan terhadap seluruh unit ambulans yang sudah beroperasi sebagai bagian dari pemenuhan barang bukti.
Meski demikian, Hendra menegaskan kepolisian tidak akan menyita atau menarik unit ambulans yang saat ini digunakan untuk pelayanan masyarakat.
"Masyarakat tidak perlu khawatir. Tidak ada penarikan unit kendaraan. Ambulans tersebut sudah menjadi hak masyarakat dan tetap dapat dimanfaatkan untuk pelayanan warga. Tim kami hanya melakukan pendataan dan dokumentasi bahwa unit tersebut benar diproduksi oleh karoseri pelapor," tegas Hendra.
