Anies Dilaporkan ke Bawaslu karena Salam 2 Jari di Acara Prabowo

18 Desember 2018 13:07 WIB
clock
Diperbarui 15 Maret 2019 3:52 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anies Salam Dua Jari. (Foto: Dok. Facebook/Partai Gerindra)
zoom-in-whitePerbesar
Anies Salam Dua Jari. (Foto: Dok. Facebook/Partai Gerindra)
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilaporkan sekelompok orang yang menamakan diri Garda Nasional Untuk Rakyat (GNR) ke Bawaslu. Anies dituding melanggar UU Pemilu karena mengacungkan dua jari saat Konfrensi Nasional Partai Gerindra di Sentul Jawa Barat, Senin (17/12).
ADVERTISEMENT
Presidium GNR Agung Wibowo Hadi mula-mula mempertanyakan kehadiran Anies di jam kerja dalam forum pada, Senin (17/12) itu. Agung menilai sebagai kepala daerah Anies harusnya menjalankan tugasnya memimpin DKI Jakarta.
“Di hari Senin, harusnya dia berada di kantor, tapi dia ke Sentul untuk menghadiri konfrensi Gerindra. Saat itu dia mengacungkan simbol dua jari sebagaimana diketahui simbol tersebut milik capres nomor 2,” kata Agung di Bawaslu RI, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (18/12).
Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) laporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Bawaslu. (Foto: Mirsan Simamora/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) laporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Bawaslu. (Foto: Mirsan Simamora/kumparan)
Agung menuding Anies melanggar Pasal 281 ayat 1 tentang Pemilu. Dalam pelaporannya, GNR membawa barang bukti berupa video orasi Anies dan softcopy berita di sejumlah media massa.
“Bukti video kita bawa, screenshot media kita bawa,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Agung membedakan konteks simbol dua jari saat Anies bersama The Jakmania dengan konfrensi Gerindra. Ia menyebut saat bersama The Jakmania, statusnya sebagai kepala daerah yang bersama rakyat.
“Beda halnya dia mengacungkan jari saat bersama Jakmania, itu konteksnya beda,” imbuhnya.
Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) laporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Bawaslu. (Foto: Mirsan Simamora/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) laporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Bawaslu. (Foto: Mirsan Simamora/kumparan)
Oleh karena itu, GNR berharap Bawaslu memanggil Anies Baswedan untuk memberikan teguran sehingga insiden yang sama tidak terulang.
Sebelumnya, Anies memang mengacungkan dua jari --simbol Prabowo-Sandi-- saat memberi sambutan di forum Prabowo-Sandi. Namun, Anies sudah mengajukan izin kepada Kemendagri untuk hadir di acara itu, namun bukan cuti kampanye.
“Pak Anies sudah mengajukan izin untuk memenuhi undangan Gerindra dalam kapasitas sebagai Gubernur DKI,” kata Sumarsono saat dihubungi, Selasa, (18/12).
Dalam konferensi nasional Gerindra, Anies menyampaikan doanya kepada Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yang akan berlaga di Pilpres 2019. Anies berharap kemenangannya saat berpasangan dengan Sandi di Jakarta bisa terulang di Pilpres 2019.
ADVERTISEMENT
“Dua tahun yang lalu kita berkumpul di Jakarta, dua tahun lalu kita mulai gerakan perubahan, dua tahun lalu yang lalu pesimisme dihempaskan pada kita. Alhamdulillah kerja keras kerja ikhlas telah tuntas mengantarkan kemenangan pada kita di Jakarta,” ungkap Anies.