ATR/BPN Jabar: Arsip Terbakar di Karawang Akan Dipulihkan, 80 Persen Data Aman

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kebakaran Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Karawang pada Rabu (14/10/2026) malam. Foto: Dok. Pemkab Karawang
zoom-in-whitePerbesar
Kebakaran Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Karawang pada Rabu (14/10/2026) malam. Foto: Dok. Pemkab Karawang

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Jawa Barat, Hasan Basri Natamenggala, memastikan dokumen dan arsip negara yang terbakar di Kantor Pertanahan ATR/BPN Karawang akan dipulihkan (recovery).

Hasan meminta masyarakat tidak panik. Menurut dia, sekitar 80 persen data pertanahan di ATR/BPN Karawang telah melalui proses alih media atau digitalisasi.

"Ini terkait dengan arsip negara. Tahapan berikutnya, data yang sudah dialihmediakan mencapai 80 persen. Kita akan tarik data dari server pusat untuk menerbitkan kembali buku tanah pengganti. Untuk sertifikat kan umumnya dipegang oleh masyarakat, jadi insyaallah data aman," jelas Hasan di lokasi kebakaran, Kamis (15/10).

Kebakaran Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Karawang pada Rabu (14/10/2026) malam. Foto: Dok. Pemkab Karawang

Hasan mengatakan, saat ini petugas masih berfokus memadamkan api. Ia mengapresiasi bantuan dari Bupati Karawang dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam penanganan kebakaran tersebut.

"Fokus kita saat ini kita padamkan apinya dulu. Alhamdulillah dibantu Pak Bupati dan Forkopimda, semua gotong royong. Saya melihat sejak tadi malam tidak pernah berhenti bantuan yang datang," ujar Hasan.

Untuk berkas permohonan yang masih dalam proses pelayanan, pihaknya akan melakukan rekonstruksi data berdasarkan bukti pendaftaran yang dimiliki masyarakat.

"Selama pemohon sudah terdaftar dan ada bukti pendaftarannya, kita bisa rekonstruksi dan tarik datanya. Walaupun terbit sertifikat elektronik, itu bisa dicetak kembali," tambah Hasan.

instagram embed

Hasan juga memastikan pihaknya akan mendirikan kantor sementara agar pelayanan pertanahan tetap berjalan selama masa transisi. Namun, pendirian kantor sementara belum dapat dilakukan karena tim Laboratorium Forensik (Labfor) harus memeriksa lokasi kebakaran terlebih dahulu.

"Nanti pasti kita dirikan kantor sementara untuk transisi agar pelayanan tetap berjalan. Kalau hari ini belum bisa karena tim Labfor harus masuk dulu untuk melakukan pemeriksaan," pungkasnya.

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Kapolresta Karawang Kombes Pol. Mario Prahatinto mengatakan, tim Labfor Polda Jawa Barat akan memeriksa lokasi untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.

"Dari Labfor Polda Jabar akan mengecek langsung penyebab-penyebab kebakaran dari sana, dari secara forensik baru kita akan mengetahuinya," kata Mario di lokasi kebakaran, Kamis (15/10).

Saat ini, petugas pemadam kebakaran masih berfokus melakukan pendinginan. Sementara itu, pegawai ATR/BPN Karawang berupaya menyelamatkan arsip yang masih tersisa.

Mario menegaskan, penyebab kebakaran belum dapat dipastikan karena masih dalam penyelidikan. Hasil pemeriksaan forensik akan menjadi dasar untuk mengetahui penyebab kejadian tersebut.

"Penyebabnya sementara masih kita selidiki, kita tidak bisa memberikan kepastian, nanti yang jelas dari tim Labfor Polda Jabar nanti akan memberikan keterangan, karena secara digital secara forensik itu akan dicek terlebih dahulu," tandasnya.