Bayi 8 Bulan di Labura Meninggal Tak Wajar, Polisi Duga Alami Kekerasan Seksual

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi tanda-tanda ruam pada bayi. Foto: FotoDuets/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tanda-tanda ruam pada bayi. Foto: FotoDuets/Shutterstock

Kematian seorang bayi berumur 8 bulan di Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, meninggalkan sejumlah kejanggalan. Ia diduga menjadi korban kekerasan seksual.

Korban mengembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) pada Sabtu (3/10/2026).

Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Aswin Irwan, menjelaskan kejadian bermula saat orang tua korban membawa bayi tersebut ke rumah sakit terdekat akibat menderita muntah dan diare pada Kamis (1/10/2026).

Namun, saat dilakukan pemeriksaan fisik oleh tim medis, ditemukan luka robek dan bernanah pada bagian anus korban.

"Setelah dicek di rumah sakit, rupanya anus korban itu telah robek dan sedikit bernanah akibat kekerasan benda tumpul serta infeksi bagian usus," ujar Aswin saat dikonfirmasi, Senin (5/10).

Aswin menambahkan, pihak rumah sakit menduga luka berat tersebut disebabkan oleh tindakan kekerasan seksual. Temuan medis itu membuat biaya perawatan korban tidak dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan, sehingga keluarga merujuk korban ke RSUD untuk penanganan lebih lanjut.

Keluarga korban kemudian melayangkan laporan resmi ke kepolisian pada Jumat (2/10/2026). Meski sempat mendapatkan perawatan intensif, kondisi kesehatan korban terus menurun hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (3/10/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua orang tua korban berstatus sebagai pekerja harian. Selama orang tuanya bekerja, korban biasa dititipkan di rumah neneknya yang berjarak tidak jauh dari kediaman mereka.

Di rumah nenek korban, terdapat empat anggota keluarga lain yang tinggal bersama, yakni dua orang bibi (35 dan 29 tahun), seorang paman (33 tahun), serta seorang sepupu (8 tahun). Sementara di rumah orang tuanya, korban tinggal bersama dua kakak kandungnya yang masing-masing berusia 8 dan 6 tahun.

Aswin menegaskan penyidik Satreskrim Polres Labuhanbatu masih bergerak melakukan penyelidikan mendalam dan berhati-hati mengingat peristiwa ini terjadi di lingkungan keluarga dekat. Polisi hingga kini belum menetapkan tersangka.

"Petugas belum menetapkan tersangka. Ini masih dalam pendalaman karena berada di lingkungan keluarga. Petugas sangat hati-hati dalam menyelidiki kasus ini," pungkasnya.