Bimbel di Depok Pasang Musik Keras Dikeluhkan Warga, Berakhir Minta Maaf

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi sound system. Foto: bigwa11/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sound system. Foto: bigwa11/Shutterstock

Warga di kawasan Jalan Al Ikhwan, Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Kecamatan Cimanggis, Depok, sempat terganggu akibat pemutaran musik dengan volume kencang dari salah satu kantor bimbingan belajar (bimbel) pada Selasa (18/8/2026) malam.

Aktivitas tersebut dinilai mengganggu warga yang hendak beristirahat, terutama anak-anak dan lansia.

Peristiwa itu kemudian ditindaklanjuti Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Aiptu Heru Purwanto. Ia mengecek lokasi pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

"Hasil pengecekan, benar ada pemutaran musik pada hari Selasa 18 Agustus 2026 di tempat Bimbel 'Trengginas' TNI/Polri milik Saudara Umar," ujar Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra.

Berdasarkan keterangan pihak bimbel, musik tersebut diputar dalam rangka memperingati HUT ke-81 RI. Pemutaran musik berlangsung mulai pukul 20.00 WIB hingga 21.30 WIB.

Pengelola Bimbel Minta Maaf

Buntut kejadian tersebut, pengelola Bimbel Trengginas menyampaikan permintaan maaf kepada warga. Permintaan maaf disampaikan melalui video oleh Eko Wandoyo bersama Ketua RT 02/RW 13 dan Ketua Keamanan RW 13 Kelurahan Pasir Gunung Selatan.

"Sehubungan dengan kegiatan acara malam gembira memperingati hari kemerdekaan yang kami selenggarakan pada tanggal 18 Agustus malam, kami mohon maaf jika ada sebagian warga yang merasa terganggu terhadap acara yang kami selenggarakan hingga pukul 21.30 WIB," ujar Eko dalam video tersebut.

Atas kejadian itu, pihak kepolisian mengimbau pengelola bimbel untuk bersama-sama menjaga kerukunan dengan warga sekitar serta memperhatikan waktu dan volume suara saat menggelar kegiatan.

"Dengan adanya kejadian ini kami memberikan imbauan kepada pemilik bimbel agar sama-sama menjaga kerukunan bertetangga," kata Hendra.

Polisi juga mengimbau warga segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau layanan kepolisian 110 apabila terjadi kejadian yang mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan.

"Hasilnya, situasi kamtibmas di lingkungan RT 002/RW 13 Kelurahan Pasir Gunung Selatan dinyatakan aman, lancar, dan kondusif," tutupnya.