Guru Sekolah Internasional di Tangsel Dilaporkan soal Pelecehan Seksual

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi perempuan korban kekerasan seksual. Foto: Cat Box/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perempuan korban kekerasan seksual. Foto: Cat Box/Shutterstock

Seorang tenaga pendidik di salah satu sekolah internasional di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap siswinya. Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Tangerang Selatan dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan.

Laporan resmi dibuat pada Selasa (22/9/2026) dengan nomor LP/B/3019/IX/2026/SPKT/POLRESTANGERANGSELATAN/POLDAMETROJAYA.

Kuasa hukum korban, Muhammad Fadhli, menjelaskan bahwa dugaan tindakan asusila tersebut berlangsung dalam kurun waktu yang cukup panjang—sejak korban duduk di bangku kelas 4 SD hingga memasuki jenjang SMP.

"Terduga pelaku berinisial NAA, yang hingga saat ini masih aktif sebagai tenaga pendidik di salah satu sekolah internasional berbasis agama di Tangerang Selatan," ujar Fadhli di Mapolres Tangerang Selatan.

Fadhli mengungkapkan, kasus ini baru terbongkar pada awal September 2026. Orang tua korban pertama kali mendapat informasi dari pelatih taekwondo yang sering berinteraksi dengan korban. Setelah merasa berada di lingkungan yang aman dan mendapat dukungan penuh, korban akhirnya memberanikan diri untuk bercerita.

"Korban akhirnya menyampaikan kepada orang tuanya bahwa ia pernah mengalami dugaan pelecehan seksual oleh terduga pelaku," kata Fadhli.

Berdasarkan keterangan tim kuasa hukum, korban diduga mengalami serangkaian bentuk kekerasan seksual. Di antaranya mencakup:

  • Perilaku diperlihatkan konten pornografi

  • Sentuhan fisik pada area sensitif

  • Permintaan untuk mengirimkan foto tidak pantas

Aksi tersebut diduga dilakukan di lingkungan sekolah seusai jam pelajaran, tepatnya saat korban mengikuti kegiatan mengaji privat di dalam ruang kelas.

Bukti Percakapan dan Pemeriksaan Psikologis

Sebagai pelengkap laporan, pihak kuasa hukum telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik. Bukti tersebut meliputi tangkapan layar (screenshot) percakapan antara korban dan terduga pelaku, serta hasil pemeriksaan psikologis korban.

Fadhli menyebutkan, bukti percakapan menunjukkan bahwa terduga pelaku terus berupaya membangun komunikasi dengan korban, bahkan setelah korban lulus dari kelasnya.

"Komunikasi tersebut diduga terus berlanjut meskipun korban sudah naik jenjang pendidikan dan tidak lagi berada di bawah pengawasan langsung terduga pelaku sebagai wali kelas," jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun terduga pelaku belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

kumparan telah mengkonfirmasi hal ini ke Polres Tangsel, salah satu pejabat kepolisian membenarkan laporan itu dan tengah menyelidikinya.