Hoaks Pulau Menjangan Kecil Karimunjawa Dijual

Beredar narasi terkait Pulau Menjangan Kecil di Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dijual seharga Rp 500 miliar ramai beredar di media sosial. Pulau seluas 44,5 hektare dipromosikan di sejumlah akun medsos.
Bupati Jepara Witiarso Utomo memastikan kabar tersebut adalah hoaks.
"Itu kabar hoaks, mencari sensasi saja. Camat Karimunjawa juga sudah mengkonfirmasi pemilik lahan, hasilnya sama, informasi terkait penjualan Pulau Menjangan Kecil tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata Witiarso dalam keterangannya, Selasa (25/8).
Witiarso berharap pegiat media sosial maupun media arus utama turut menelusuri akun yang menyebarkan informasi tersebut.
Ia juga mengimbau masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial.
"Itu akun siapa yang menyebarkan silakan telusuri. Bisa ditanyakan akun itu punya dokumen kepemilikan lahan atau tidak. Karena pemiliknya menegaskan tidak punya niat menjual. Tetapi tiba-tiba muncul kabar tersebut," ujarnya.
Dalam narasi yang beredar, disebutkan terdapat 17 sertifikat hak milik di kawasan Pulau Menjangan Kecil yang hendak dijual dengan harga USD 28 juta atau sekitar Rp 500 miliar.
