Ibu Rumah Tangga di Riau Jadi Tersangka Usai Bakar Lahan 15 Hektare

Seorang ibu rumah tangga berinisial NU (54 tahun) ditangkap polisi setelah membakar lahan di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau. Lahan yang terbakar mencapai 15 hektare.
"Pelaku kami tangkap setelah cukup bukti," kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang kepada kumparan melalui telepon, Kamis (27/8).
Awalnya, NU membakar lahan pribadinya untuk dijadikan ladang. Pelaku mengaku pernah membakar ranting kayu. Ranting tersebut kemudian diletakkan di atas tumpukan kayu di lahan yang kemudian terbakar.
"Pelaku NU mengakui membakar sebuah ranting kayu menggunakan mancis dan meletakkannya pada tumpukan kayu yang berada di lahan yang terbakar," ujarnya.
Setelah selesai membakar, NU kemudian mematikan sisa api yang terbakar, lalu meninggalkannya.
"Saat ditinggal pelaku, api ternyata masih hidup, sehingga melebar dan mengakibatkan 15 hektare lahan gambut lainnya ikut terbakar," ungkapnya.
Saat ini, pelaku sudah berada di Polsek Tambang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
