Kajati Sumut Akan Tindak Tegas Oknum Jaksa yang Intervensi Program Pendidikan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Kepala Kajati Sumut Muhibuddin menandatangani MoU tentang Sinergi Pencegahan Terhadap Penyimpangan dan Gangguan Dalam Penyelenggaraan di Bidang Pendidikan di Wilayah Provinsi Sumut, Medan, Selasa (6/10/2026). Foto: Dok. Diskominfo Sumut
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Kepala Kajati Sumut Muhibuddin menandatangani MoU tentang Sinergi Pencegahan Terhadap Penyimpangan dan Gangguan Dalam Penyelenggaraan di Bidang Pendidikan di Wilayah Provinsi Sumut, Medan, Selasa (6/10/2026). Foto: Dok. Diskominfo Sumut

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin meminta masyarakat maupun pihak sekolah untuk melapor langsung kepadanya jika menemukan oknum jaksa yang melakukan intervensi atau memanfaatkan program Jaksa Sahabat Pendidik demi kepentingan pribadi.

"Jika ada oknum kejaksaan yang mencoba mengintervensi dan memanfaatkan program Jaksa Sahabat Pendidik untuk kepentingan pribadinya, saya akan tindak tegas. Silakan laporkan langsung kepada saya atau kepada bidang Intelijen," tegas Muhibuddin dalam keterangannya, Kamis (8/10).

Idianto memastikan seluruh jajaran di Kejati Sumut akan melakukan pengawalan dan pendampingan terhadap lembaga pendidikan di Sumatera Utara secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun transaksi ilegal.

"Saya pastikan seluruh jajaran Kejati Sumut dalam melakukan pengawalan dan pendampingan kinerja lembaga pendidikan di Sumatera Utara dilakukan secara profesional dan humanis, serta dengan prinsip nontransaksional," jelasnya.

Ia menambahkan, peluncuran program Jaksa Sahabat Pendidik merupakan bentuk komitmen Kejati Sumut dalam mendukung terciptanya proses pendidikan yang berkualitas, terutama dalam hal pengelolaan tata kelola keuangan dan anggaran sekolah.

"Sehingga diharapkan tepat mutu dan tepat sasaran, serta melakukan deteksi dini agar terhindar dari kerugian keuangan negara di sektor pendidikan," pungkasnya.