Kapolri: Sumut Peringkat Pertama Prevalensi Narkoba

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto saat melakukan konferensi pers pengungkapan kasus 1,16 Ton narkoba jenis ketamin di Pelabuhan Belawan, Jumat (23/10). Foto: Amar Marpaung/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto saat melakukan konferensi pers pengungkapan kasus 1,16 Ton narkoba jenis ketamin di Pelabuhan Belawan, Jumat (23/10). Foto: Amar Marpaung/kumparan

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan, Sumatera Utara menempati peringkat pertama berdasarkan angka prevalensi narkoba. Data tersebut, menurut Suyudi, merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

"Kalau dilihat dari angka prevalensi, kita ada data dari BPS, BRIN, memang Sumatera Utara ini adalah daerah saat ini ya nomor 1. Tapi, jangan kecil hati, walaupun nomor 1 tapi pengungkapannya paling banyak," kata Suyudi saat konferensi pers di Terminal Penumpang Bandar Deli Belawan, Medan, Jumat (23/10).

Gubernur Sumut Bobby Nasution juga hadir dalam acara itu.

Prevalensi adalah persentase atau proporsi jumlah populasi (penduduk) di suatu daerah yang menjadi pengguna atau pernah menyalahgunakan narkoba dalam jangka waktu tertentu.

Suyudi kembali menekankan bahwa data tersebut jangan membuat patah semangat.

"Jadi, jangan kita kecil hati dengan data, data biasa seperti itu. Tapi yang paling penting adalah langkah-langkah ya, langkah-langkah kita dalam menghadapi narkoba ini harus terus dari mulai hulunya," ucap Suyudi yang juga Kepala BNN ini.

kumparan post embed

Pada Februari 2026, BNN menetapkan Provinsi Sumut sebagai peringkat pertama dalam daftar pengguna narkoba dengan jumlah sekitar 1,5 juta jiwa.

Penetapan tersebut berdasarkan hasil survei BNN RI bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Pusat Statistik (BPS).

embed from external kumparan

Kapolri Apresiasi Gubernur Sumut soal Larang Vape

Dalam kesempatan tersebut, Suyudi juga mengapresiasi Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution yang mengeluarkan kebijakan pelarangan penggunaan vape atau rokok elektrik bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi.

"Terima kasih Pak Gubernur, Bobby, sudah mengeluarkan kebijakan untuk melarang total vape ya di lingkungan ASN, patut diapresiasi," ujar Suyudi.

Menurut Suyudi, Sumatera Utara menjadi salah satu pemerintah daerah yang mengeluarkan kebijakan pelarangan vape. Ia menilai vape berpotensi menjadi sarana penyalahgunaan narkotika, seiring perkembangan bentuk narkoba dari padat menjadi cair.

kumparan post embed

"Mungkin satu-satunya provinsi atau pemerintah daerah yang memproklamirkan, memberikan, mengeluarkan kebijakan melarang vape. Karena kita tahu vape adalah salah satu ya pintu masuk narkotika. Yang mana kita tahu evolusi perubahan narkotika dunia, termasuk di Indonesia dari yang bentuknya padat menjadi cair, dan pintu masuknya adalah vape," kata Suyudi.

Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Kepala Kejati Sumut Muhibuddin menandatangani MoU tentang Sinergi Pencegahan Terhadap Penyimpangan dan Gangguan Dalam Penyelenggaraan di Bidang Pendidikan di Wilayah Provinsi Sumut di Medan, Selasa (6/10/2026). Foto: Diskominfo Provsu

Suyudi mengungkapkan, ia sebelumnya telah merekomendasikan pelarangan vape dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPR RI pada Mei 2026.

"Makanya kita ya, saya jikala rapat dengar pendapat di DPR RI di bulan Mei lalu, saya sudah menyampaikan dengan tegas, merekomendasikan untuk melarang total vape," kata Suyudi yang juga meminta MUI merilis fatwa haram vape.