KDM Bantah Pemprov Jabar Defisit Anggaran: Bukan Gitu Hitungannya

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) merespons isu yang menarasikan Pemprov Jawa Barat mengalami defisit anggaran sebesar Rp 5,9 triliun. Isu ini belakangan beredar liar di media sosial.
Narasi yang beredar juga menyebutkan Pemprov Jabar terpaksa harus meminjam Rp 3,4 triliun ke Kementerian Keuangan.
Semua isu itu dibantah Dedi Mulyadi. Menurutnya, angka defisit tersebut merupakan perhitungan awal yang masih dapat berubah sesuai dengan realisasi pendapatan daerah.
"Enggak, bukan gitu hitungannya. Jadi, defisit itu kan angka awal," kata Dedi usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat di Bandung, Jumat (11/9/2026).
Ia menjelaskan, salah satu faktor yang mempengaruhi pendapatan daerah adalah tidak tercapainya target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kondisi tersebut salah satunya dipengaruhi perubahan jenis kendaraan, termasuk semakin banyaknya kendaraan hybrid dan listrik.
Opsen Tidak Ada
Menurut Dedi, kondisi tersebut turut berdampak terhadap penerimaan dari opsen (pungutan tambahan atas pajak tertentu yang menjadi bagian penerimaan daerah lain). Ketika pendapatan yang menjadi dasar perhitungan tidak ada, penerimaan bagi hasil dari opsen tersebut juga tidak tersedia.
"Karena opsen-nya tidak ada, ya dihapus aja, dicoret. Kan pendapatan tidak ada, maka opsen-nya bagi hasilnya tidak ada. Jadi, dari totalis sekian tuh kan memang kisarannya kebutuhan riilnya 3,4 (triliun)," ujar politikus Gerindra ini.
Pemprov Jabar, kata Dedi, masih berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan terkait pembayaran bagi hasil pajak yang menjadi hak daerah. Ia berharap dana tersebut dapat dibayarkan pada Oktober, November, atau Desember.
Karena itu, penggunaan skema pinjaman Rp 3,4 triliun masih menunggu perkembangan kondisi keuangan daerah. Pemprov Jabar tetap memenuhi prosedur administrasi sebagai langkah antisipasi.
"Secara prosedur administratifnya kita penuhi, tapi penggunaannya digunakan atau tidak, itu nanti kita lihat perkembangan keuangan," tutur Dedi.
Lewat PT SMI
Dedi kembali menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pinjaman daerah sebesar Rp 3,4 triliun yang dilakukan Pemprov Jabar.
"Jadi angka 3,4 pinjaman pun belum, sampai hari ini belum ada pinjaman. Gitu, belum ada pinjaman. Karena kalau kemudian nanti di perjalanan ternyata ada dana masuk, kan nggak ada masalah," katanya.
Dedi menjelaskan, apabila pinjaman tersebut nantinya memang dibutuhkan, Pemprov Jabar dapat mengajukan skema pembiayaan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), lembaga yang berada di bawah Kementerian Keuangan.
Menurutnya, skema tersebut memungkinkan pembayaran dilakukan melalui dana Pemprov Jabar yang masih berada di Kementerian Keuangan.
"Pinjam tuh kan kalau nggak ada duit. Ini mah kan duitnya ada. Duitnya ada, cuman belum dibayarkan, kan gitu," ujarnya.
Pemprov Jabar Siapkan Perampingan OPD
Di tengah pembahasan kondisi keuangan daerah tersebut, Dedi juga mengungkapkan rencana perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jabar. Sejumlah perangkat daerah akan digabung untuk menciptakan struktur pemerintahan yang lebih efisien.
Beberapa di antaranya yakni Bappeda yang akan disatukan dengan Litbang, Lingkungan Hidup dengan unsur Tata Ruang, serta Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan yang akan menjadi satu kesatuan.
Selain itu, Badan Keluarga Berencana dan Perlindungan Ibu dan Anak akan disatukan dengan Pendidikan. Dedi juga menyebut PSDA akan digabung dengan Cipta Karya, sedangkan Pariwisata akan disatukan dengan Pemuda, Olahraga, dan Kebudayaan.
"Kan efisiensi, agar strukturnya sedikit tapi fungsinya banyak," kata Dedi.
Menurutnya, penggabungan OPD bukan hanya bertujuan menyederhanakan struktur birokrasi, tetapi juga menekan biaya rutin pemerintah, seperti kebutuhan kantor, perjalanan dinas, hingga alat tulis kantor.
"Nanti kalau disatukan, maka alokasi-alokasi pembiayaan Provinsi Jawa Barat akan lebih besar untuk kepentingan pembangunan," ujarnya.
Dedi mengatakan anggaran hasil efisiensi tersebut nantinya diharapkan dapat lebih banyak diarahkan untuk sektor yang menjadi prioritas, terutama pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Sementara mengenai nasib para kepala dinas atau pejabat eselon II yang terdampak penggabungan OPD, Dedi belum menjelaskan secara rinci. Ia mengatakan persoalan tersebut masih akan dibahas.
Adapun struktur OPD baru tersebut direncanakan mulai diberlakukan pada tahun anggaran berikutnya.
"Ya nanti kan berarti berlakunya tahun anggaran tahun depan, ya," tutur Dedi.
