KDM Minta RS Saling Sinergi Agar Warga Jabar Tak Terkendala Layanan Kesehatan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperluas jaringan kerja sama layanan kesehatan dengan melibatkan 65 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) se-Jawa Barat, rumah sakit milik pemerintah pusat, hingga sejumlah rumah sakit swasta.
Langkah ini diambil untuk memperkuat jaminan perlindungan kesehatan sekaligus mempermudah warga mengakses layanan medis, termasuk saat membutuhkan perawatan darurat di luar daerah domisili administratif mereka.
Dengan sistem terintegrasi ini, warga Jawa Barat dipastikan tetap bisa mendapatkan penanganan medis di mana pun berada. Kendala rujukan, persoalan administrasi, hingga hambatan pembiayaan dan kepesertaan BPJS Kesehatan tidak boleh lagi menjadi penghalang warga memperoleh pengobatan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, pemerintah wajib hadir dan memastikan seluruh rakyat terlindungi saat menghadapi kondisi kritis atau sakit.
"Negara harus hadir ketika rakyat mengalami kesusahan. Kita tidak boleh membiarkan rakyat kita dalam keadaan susah, sedangkan kita seolah-olah tidak tahu," ujar Dedi saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Layanan Kesehatan di Kantor Wali Kota Depok, Rabu (7/10/2026).
Sejumlah RS rujukan nasional milik pemerintah pusat yang masuk dalam kerja sama ini antara lain RSPAD Gatot Soebroto, RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung, serta RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Selain itu, kerja sama juga mencakup RS rujukan spesialis seperti RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, RS Anak dan Bunda Harapan Kita, RS Kanker Dharmais, RS Mata Cicendo, RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso, RS Jiwa Dr. H. Marzoeki Mahdi, RS Paru Dr. M. Goenawan Partowidigdo, hingga RS Paru Dr. H. A. Rotinsulu.
Sementara untuk rumah sakit swasta dan non-pemerintah yang turut digandeng di antaranya Santosa Hospital Bandung Central, Santosa Hospital Bandung Kopo, dan RS Khusus Ginjal Ny. R.A. Habibie.
Ubah Pola Penanganan Kasus
Dedi menjelaskan bahwa penguatan kerja sama ini merupakan bagian dari reformasi pelayanan publik di Jawa Barat. Ia ingin mengubah pola lama di mana pemerintah baru bertindak setelah aduan warga viral atau disampaikan langsung ke gubernur.
Menurut Dedi, respons pasif seperti itu tidak efektif untuk menjangkau seluruh warga Jabar yang jumlahnya puluhan juta jiwa.
Oleh karena itu, ia menginstruksikan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat membangun sistem pemantauan dini (early warning system) yang peka terhadap laporan masyarakat maupun dinamika di media sosial.
Dengan sistem deteksi cepat tersebut, setiap persoalan kesehatan yang dialami warga dapat langsung ditangani oleh jajaran dinas terkait di daerah tanpa harus menunggu aduan sampai ke meja gubernur.
