Kepala Sekolah di Malang Tampar & Cubit Siswa karena Tak Pakai Baju Lurik

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pemukulan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemukulan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan

Kepala Sekolah SMPN 18 Kota Malang berinisial A diduga melakukan kekerasan terhadap sejumlah siswanya. Insiden tersebut terjadi saat para siswa tiba di sekolah pada Kamis (24/9/2026) pagi, sebelum kegiatan belajar mengajar di SMPN 18 Kota Malang dimulai.

Salah seorang siswa berinisial S menuturkan, kekerasan berawal saat ia baru sampai di sekolah tidak mengenakan baju lurik. Tanpa diberi kesempatan untuk menjelaskan, ia mendadak ditampar di bagian wajah.

"Kejadiannya kemarin pagi saat masuk sekolah. Saya ditanya soal baju lurik, tapi belum sempat menjelaskan langsung ditampar tiga kali. Mata saya sampai merah dan pipi bengkak," ujar S saat ditemui di SMPN 18 Kota Malang, Jumat (25/9/2026).

S menjelaskan, sekolah memang memberlakukan aturan penggunaan kebaya atau pakaian adat Jawa lurik pada hari Kamis. Namun, aturan tersebut dibuat secara mendadak oleh kepsek baru, sehingga banyak siswa belum bersiap.

Ia mengaku sempat membeli seragam tersebut, tetapi salah memilih model pakaian perempuan. Diduga emosi, oknum kepsek berinisial A langsung menampar dan memukul beberapa siswa yang tidak mengenakan seragam sesuai ketentuan.

"Beberapa teman saya bahkan dipukul sampai wajahnya berdarah. Setahu saya aturan wajib lurik itu hanya untuk kelas 7, sedangkan kelas 8 dan 9 tidak ada ketentuan tertulis. Saya mau menerangkan tapi langsung dipukul," jelas siswa kelas 8 tersebut.

Pengakuan Korban Lain dan Dugaan Intimidasi

Korban lain berinisial W mengaku mengalami hal serupa. Ia langsung dipukul saat hendak menyalami para guru yang menyambut di gerbang sekolah.

"Mau salim tiba-tiba ditarik dan pipi dipukul. Ditanya mana lurikmu, mau jawab belum sempat malah dipukul tiga kali. Pipi kiri saya masih nyeri," kata W yang baru masuk sekolah setelah tiga hari absen karena sakit.

Selain tindakan fisik, W mengungkapkan adanya dugaan intimidasi terhadap siswa yang merekam insiden tersebut. Siswa diancam akan diberi poin hukuman hingga dikeluarkan dari sekolah jika tidak menghapus rekaman video.

"Ada intimidasi. Yang punya video disuruh menghapus, kalau tidak akan dihukum," tambahnya.

Orang Tua Wali Murid Gelar Protes

Aksi kekerasan ini memicu protes dari para orang tua murid. Pada Jumat (25/9/2026) pagi, sejumlah wali murid mendatangi SMPN 18 Kota Malang hingga menyebabkan proses pembelajaran sempat terhenti.

Salah satu orang tua siswa, Rulli, menyebut anaknya berinisial F turut menjadi korban penganiayaan di sekitar area wajah.

"Kejadiannya sekitar jam 07.00 WIB. Anak saya tidak pakai baju lurik karena seragamnya masih dijahit akibat sobek. Anak saya ditempeleng tiga kali, dicubit perutnya, dan dijewer," ujar Rulli.

Rulli mengetahui kejadian tersebut setelah menerima rekaman video dari wali murid lain. Sang anak awalnya enggan bercerita karena takut diintimidasi.

Ia sangat menyayangkan tindakan represif oknum kepsek tersebut, terlebih aturan seragam diberlakukan secara mendadak tanpa sosialisasi yang memadai.