Lurah & ASN di Kendari Digerebek Warga saat Pesta Miras Bareng Wanita di Kantor

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi mengonsumsi miras. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mengonsumsi miras. Foto: Shutterstock

Kantor Lurah Poasia yang beralamat di Jalan Garuda, Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, digerebek warga pada Jumat (12/6) malam. Mereka memergoki Lurah Poasia Zakir Muhammadong (53) dan Lurah Talia Rachmat Aboe (41) tengah pesta minuman keras.

Di lokasi, warga juga menemukan dua wanita berinisial CE (21) dan AN (18), serta seorang ASN berinisial JI.

"Ada lima orang diamankan malam itu. Dua orang di antaranya lurah (RA dan ZA) berstatus ASN. Dua orang di antaranya perempuan (CE dan AN). Sementara JI juga seorang ASN," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau saat dikonfirmasi kumparan, Minggu (14/6).

Welli menjelaskan, penggerebekan berawal dari adanya keributan di Kantor Lurah Poasia pada malam hari. Warga yang mendengar keributan itu kemudian beramai-ramai mendatangi kantor lurah.

Sesampainya di lokasi, warga mendapati dua lurah yang berstatus ASN sedang berpesta minuman keras bersama dua wanita muda di dalam kantor.

"Warga marah karena kedua lurah itu minum-minum alkohol di dalam kantor dan ditemani oleh perempuan," ucapnya.

Warga sekitar yang geram kemudian mencoba menghakimi kedua lurah dan wanita yang bersama mereka. Beruntung, aparat Polsek Abeli segera datang ke lokasi dan menenangkan warga.

"Personel Polsek Abeli datang ke TKP dan menenangkan warga di kantor lurah serta mengamankan dua lurah bersama dua orang perempuan tersebut dari amukan massa, lalu membawanya ke Polsek," bebernya.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pihak Polsek kemudian melimpahkan kasus tersebut ke Polresta Kendari untuk proses lebih lanjut.

"Iya, kelima orang itu masih kami amankan di Polresta. Mereka statusnya masih saksi," tandasnya.