Modus Selebgram Bengkulu Tipu Korban: Investasi Rp 20 Juta Cuan 80 Juta 2 Bulan

Polda Bengkulu mengungkap modus yang diduga digunakan selebgram asal Bengkulu, NC alias Yeyen alias Cik Oboy, dalam menjalankan investasi bodong. Sebanyak 65 orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 6 miliar.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Ichsan Nur mengatakan, Yeyen menjanjikan keuntungan (cuan) sebesar 300 hingga 400 persen kepada para korban. Dalam menjalankan aksinya, Yeyen diduga menggunakan Skema Ponzi.
"Modusnya memberikan keuntungan berlipat kepada para investor," kata Ichsan Nur, Rabu (1/7).
"Skema yang digunakan Nike Chahyandarie alias Yeyen alias Cik Oboy dapat diidentifikasi sebagai Skema Ponzi atau gali lubang tutup lubang. Ini merupakan jenis investasi bodong yang paling klasik dan sering memakan korban," ucap Ichsan.
Dalam skema tersebut, dana yang disetorkan investor baru digunakan untuk membayarkan keuntungan kepada investor yang lebih dahulu bergabung.
Kondisi itu membuat investor lama seolah-olah memperoleh keuntungan dari bisnis yang berjalan, padahal pembayaran tersebut berasal dari dana investor baru.
"Keuntungan bagi investor lama tidak berasal dari keuntungan riil bisnis, melainkan dari uang yang disetorkan investor baru," tegasnya.
Yeyen kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Bengkulu.
