Motif Dwi Mutilasi Istri Siri dan Anak Tiri di Madiun: Cekcok Usai Dini Cemburu

Polisi mengungkap motif sementara pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya yang masih berusia 4 tahun, berinisial AGF, di Madiun, Jawa Timur. Tersangka suami siri Dwi Bagus Martono diduga menghabisi nyawa Dini setelah terlibat percekcokan di sebuah hotel di Madiun.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Roy H. M. Sihombing, mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pembunuhan terhadap Dini dipicu perselisihan antara tersangka dan korban saat keduanya bertemu di hotel.
“Yang jelas berdasarkan hasil penyelidikan kita bahwa motif yang dimunculkan pada waktu pembunuhan diakibatkan karena adanya perselisihan. Perselisihan yang terjadi sesaat pada saat tersangka dengan korban bertemu di hotel,” kata Roy.
Roy menjelaskan lebih detail, perselisihan itu terjadi usai Dwi pergi menjemput istri sahnya. Dini yang tahu cemburu dan terjadi cekcok hingga terjadi pembunuhan.
“Nah, pada tanggal 19 itu juga, istri sahnya meminta dijemput dari luar. Sehingga, dibuatlah alasan oleh tersangka ini bahwa mobil dalam keadaan rusak kepada korban.
Namun, korban sudah berhasil dimasukkan ke hotel. Tanggal 19 itu juga, korban mungkin cemburu, sehingga menelepon lagi tersangka, 'Kok saya dibiarkan?',” ujarnya.
Meski demikian, polisi masih mendalami lebih lanjut motif pembunuhan tersebut. Penyidik juga akan menelusuri informasi lain untuk mengungkap peristiwa secara lebih lengkap.
“Namun untuk lebih lengkapnya nanti akan didalami lagi terkait dengan informasi yang kami dapatkan. Yang jelas pada saat itu perselisihan diakibatkan dari adanya percekcokan antara kedua yang bersangkutan,” pungkasnya.
Dwi Bagus telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
