Ombudsman Temukan "Rumah Khusus" Narapidana di Lapas Cibinong, Ditjenpas Usut

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Temuan Ombudsman RI dalam Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong ditampilkan saat konpers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026). Foto: Youtube/Ombudsman RI
zoom-in-whitePerbesar
Temuan Ombudsman RI dalam Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong ditampilkan saat konpers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026). Foto: Youtube/Ombudsman RI

Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Rabu (23/9/2026). Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang diduga menjadi rumah singgah khusus narapidana.

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menjelaskan, pihaknya telah dua kali melakukan sidak. Pada sidak pertama, mereka didampingi petugas. Sementara pada sidak kedua, Ombudsman masuk untuk mencari dugaan maladministrasi.

"Kita juga punya undang-undang menjalankan ini, bukan gelap. Tetapi karena kami ditutup aksesnya, sehingga kami mencari sendiri. Apa sehingga kami nggak boleh melihat maladministrasi apa," kata dia.

"Ternyata setelah kami turun ke wilayah belakang di sini, ada penginapan-penginapan atau rumah singgah. Ada beberapa narapidana di sini diduga. Ada narapidana di dalamnya, dan kami wawancarai," lanjutnya.

Temuan Ombudsman RI dalam Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong ditampilkan saat konpers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026). Foto: Youtube/Ombudsman RI

Kompleks yang diduga diperuntukkan bagi narapidana tersebut berada di belakang gedung Lapas Kelas IIA Cibinong dan berdekatan dengan rumah dinas kepala lapas.

"Dan itu di luar, dibatasi, masih kawasan ini (lapas), tapi di sana dipagar, dibatasi. Jadi kami tadi kalau nggak, ada semua nanti videonya kami berikan," papar dia.

Ia menjelaskan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap bangunan yang disebutnya menyerupai apartemen tersebut. Menurut dia, keberadaan bangunan itu menjadi pembeda dengan fasilitas lapas lainnya.

"Setelah ketemu di sana, ternyata banyak sekali rumah yang diduga narapidana ada di dalam sana. Artinya ada pembeda dari di sini. Mereka di kamar khusus, mereka di pengawalan, dan sebagainya," jelas dia.

"Dan misal, kalau itu kawasan narapidana, kita lihat ada beberapa mobil mewah di sana, ada Alphard. Tentu kita juga bertanya. Di wilayah yang itu terbatas. Itu diisolir, orang nggak boleh masuk ke sana," pungkasnya.

instagram embed

Ditjenpas Usut

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan bahwa setiap informasi dan temuan yang disampaikan dalam kegiatan pengawasan tersebut akan diverifikasi dan didalami secara menyeluruh.

“Kami telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap sarana, prasarana, administrasi, serta pelaksanaan standar pelayanan dan pengamanan di Lapas Cibinong. Informasi yang disampaikan Ombudsman menjadi bagian dari bahan yang akan kami dalami secara objektif,” ujar Mashudi, Rabu (23/9).

Temuan Ombudsman RI dalam Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong ditampilkan saat konpers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026). Foto: Youtube/Ombudsman RI

Menurut Mashudi, Ditjenpas terbuka terhadap pengawasan eksternal sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan.

“Kami menghormati fungsi pengawasan Ombudsman RI. Setiap masukan tentu menjadi bahan evaluasi. Pada saat yang sama, seluruh informasi perlu diverifikasi secara utuh agar kesimpulan yang diambil benar-benar berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.