Pegawai Lapas Kelas I Medan Jadi Kurir Narkoba, Bawa 599 Vape untuk Diedarkan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polrestabes Medan gerebek bengkel sepeda motor jadi gudang penyimpanan narkoba, sebanyak 1.152 vape narkoba diamankan. Foto: Dok. Polrestabes Medan
zoom-in-whitePerbesar
Polrestabes Medan gerebek bengkel sepeda motor jadi gudang penyimpanan narkoba, sebanyak 1.152 vape narkoba diamankan. Foto: Dok. Polrestabes Medan

Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang oknum pegawai Lapas Kelas I Medan berinisial ES (34) yang menjadi kurir narkoba. ES ditangkap saat membawa 599 vape berisi narkoba di kawasan Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Rabu (28/10).

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap ES saat hendak menaiki mobilnya di area parkir sebuah hotel di Jalan Setia Budi. Dari tangan pelaku, polisi menyita 599 vape narkoba bermerek Netflix.

"Dari pelaku kami sita dua tas yang di dalamnya berisi tiga plastik untuk mengemas vape narkoba. Jumlah awal vape narkoba sebanyak 600 buah, namun 1 buah digunakan pelaku sehingga tersisa 599 vape narkoba bermerek Netflix," kata Rafli dalam keterangannya, Senin (2/11).

Polrestabes Medan gerebek bengkel sepeda motor jadi gudang penyimpanan narkoba, sebanyak 1.152 vape narkoba diamankan. Foto: Dok. Polrestabes Medan

Rafli menuturkan, sebelum ditangkap, ES pernah mengantarkan 50 vape narkoba ke wilayah Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Atas pekerjaannya itu, ES dijanjikan upah sebesar Rp 20 juta.

"Pelaku sebelumnya pernah mengantarkan vape narkoba juga. Namun, kali ini jumlahnya jauh lebih besar. Pelaku tergiur dengan upah Rp20 juta yang dijanjikan kepadanya," ujar Rafli.

Menurut Rafli, vape narkoba tersebut diperoleh ES dari seseorang berinisial AL yang diduga menjadi pemasoknya. Polisi kini memburu AL.

"Kami pastikan AL akan kami ringkus," ucapnya.

Polrestabes Medan gerebek bengkel sepeda motor jadi gudang penyimpanan narkoba, sebanyak 1.152 vape narkoba diamankan. Foto: Dok. Polrestabes Medan

Rafli menambahkan, polisi masih mendalami status ES sebagai pegawai Lapas Kelas I Medan dan berkoordinasi dengan pihak lapas.

Ia memastikan, berdasarkan pemeriksaan sementara, vape narkoba tersebut tidak diedarkan ke dalam lapas.

"Hasil pemeriksaan narkoba tidak dijual pelaku ke dalam, namun tentunya ini akan kami dalami. Kami juga sudah lakukan tes urine dan yang bersangkutan positif sebagai pengguna narkoba," pungkas Rafli.