Pencuri Besi di Batam Dihukum Nyanyi 'Di Antara Aku dan Besi'

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pencurian. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencurian. Foto: Shutterstock

Satreskrim Polresta Barelang menangkap seorang pria yang diduga mencuri tutup hidran di kawasan Pasir Putih, Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Pelaku ditangkap pada Rabu (17/6).

Setelah diamankan, pelaku dibawa ke kantor Tim Buser Jatanras Satreskrim Polresta Barelang. Di sana, pelaku diminta menyanyikan lagu yang liriknya dipelesetkan menjadi "Di Antara Aku dan Besi".

Dalam video yang diterima, pelaku yang mengenakan kaus hitam tampak melantunkan lirik lagu tersebut di hadapan petugas.

"Di antara ku dan besi, di antara ku dan besi, cuma besi tiada yang lain," ucap pelaku yang kemudian disambut tepuk tangan petugas.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M. Debby Tri Andrestian mengatakan pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku sudah ditangkap," kata Debby saat dikonfirmasi, Jumat (19/6).

Polisi menangkap pencuri besi di Batam. Foto: Dok. Istimewa

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pencurian tersebut terjadi dua kali dalam sehari. Setelah tutup hidran yang hilang pertama kali sempat diperbaiki pada pagi hari, pelaku diduga kembali mendatangi lokasi dan mencuri komponen yang sama pada sore harinya.

Aksi tersebut sempat menjadi perhatian warga setelah video semburan air dari hidran yang rusak beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, terlihat air memancar cukup deras dari instalasi hidran yang tutupnya diduga telah dicongkel.

Selain menangkap pelaku utama, polisi juga mengamankan seorang penadah yang diduga menerima barang hasil curian tersebut.

Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.