Pencuri di Jepara Pulangkan iPhone & Uang Rp 1 Juta Disertai Surat: Saya Khilaf

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Surat yang ditulis pelaku dan barang bukti berupa iPhone serta uang hasil curian, Jumat (16/10/2026). Foto: Dok. Polsek Mlonggo
zoom-in-whitePerbesar
Surat yang ditulis pelaku dan barang bukti berupa iPhone serta uang hasil curian, Jumat (16/10/2026). Foto: Dok. Polsek Mlonggo

Seorang pencuri ponsel iPhone di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mengembalikan barang curiannya disertai sepucuk surat permintaan maaf.

Kasus pencurian ini terjadi pada Selasa (13/10) pukul 01.11 WIB. Dalam rekaman CCTV, pelaku membuka pintu rumah yang tidak terkunci, lalu masuk ke dalam. Beberapa menit kemudian, ia keluar dari rumah tersebut. Pelaku tampak mengenakan baju warna hitam.

Kapolsek Mlonggo Iptu Tambar mengatakan, setelah mencuri iPhone 12 Pro Max dan uang Rp 1 juta, pada Rabu (14/10) pelaku mengembalikan iPhone dan uang tersebut.

“Pencuri mengambil iPhone Selasa dini hari. Kemudian mengembalikan barang curian iPhone beserta uang Rp 570 ribu pada Rabu esok harinya,” kata Tambar saat dikonfirmasi kumparan, Jumat (16/10).

Menurut Tambar, iPhone 12 Pro Max dan sisa uang sebesar Rp 570 ribu dikembalikan bersama sepucuk surat yang ditulis tangan. Dalam surat tersebut, pelaku mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada korban.

Surat, iPhone, dan uang tersebut diletakkan di teras rumah korban. Sementara itu, polisi masih memburu pelaku.

Berikut isi surat yang ditulis pelaku:

Assalamu'alaikum Wr.Wb. Bapak/Ibu yang terhormat. Saya selaku yang mengambil barang dan uang bapak/ibu. Saya minta maaf sebesar-besarnya dan saya mengaku salah. Maaf bapak/ibu. Saya berjanji tidak mengulanginya. Uangnya sudah saya pakai sedikit. Saya janji saya akan ganti. Tetapi tidak sekarang. Saya khilaf. Terima kasih. Assalamu'alaikum Wr.Wb.

Polisi masih menyelidiki kasus ini.

“Kami masih menyelidiki pelakunya. Kalau dugaan sementara pelaku mengembalikan iPhone dan uang curian karena videonya viral di medsos,” kata Tambar.