Pengacara Ungkap Pertama Kali Kades Pergoki Istri Bersama Oknum DPRD Rembang di Hotel

Kasus dugaan perzinaan yang menyeret anggota DPRD Kabupaten Rembang berinisial WD dan istri Kepala Desa Karanganyar, Zayyana Ilma (ZI), masih bergulir.
Kuasa hukum ZI, Ahmad Faizol, mengatakan ZI dan WD pertama kali dipergoki suami saat bertemu di salah satu hotel. Keduanya disebut menginap sehingga menimbulkan kecurigaan pada suami.
"Cuman ada pas waktu acara kunker itu satu hari satu malam pas waktu itulah, itu lho pas waktu mau kepergok sama Pak SM suaminya karena memang enggak semestinya atau enggak terbiasa. Biasanya langsung pulang, ini kok sampai nginep, gitu loh, Mas," kata Faizol saat dihubungi, Jumat (6/11).
Menurut Faizol, keduanya lebih sering bertemu dalam waktu singkat tanpa menginap. Menurut dia, pertemuan itu biasanya dilakukan dengan cara WD menjemput ZI, kemudian mereka kembali pada hari yang sama.
"Eee lebih sering langsung pulang, Mas. Nyulik ngono (seperti diculik), Mas, lebih sering," katanya.
Kondisi Psikis ZI Tertekan
Faizol juga menyampaikan kondisi psikologis ZI setelah menjalani pemeriksaan di Unit Idik IV/PPA Satreskrim Polres Rembang. Menurut dia, kliennya mengalami tekanan karena berstatus sebagai terlapor dalam perkara tersebut.
"Ya kondisinya ya secara otomatis, secara psikis, mentalnya (terganggu) karena memang beliau juga termasuk terlapor ya, Mas. Kondisi Bu ZI sendiri ini ya ibaratnya maju kena, mundur kena, Mas," tutur Faizol.
Ia mengatakan, ZI awalnya berharap hubungan tersebut dapat memberikan rasa aman dan pengayoman. Namun, menurut Faizol, situasi yang dihadapi kliennya kini justru berdampak besar terhadap kehidupannya.
Meski demikian, Faizol menyebut ZI bersikap kooperatif selama pemeriksaan. Ia memastikan kliennya telah menyampaikan keterangan kepada penyidik, termasuk hal-hal yang dinilai memberatkan dirinya.
Pihak kuasa hukum berharap keterangan tersebut dapat membantu penyidik mengungkap perkara secara terang dan memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
"Harapannya kemarin apa yang disampaikan itu sesuai dengan kenyataannya. Harapannya biar hukum ini berjalan dengan semestinya, terang benderang, dan mendapatkan perlindungan secara hukum. Setidaknya nanti dapat (keringanan) dalam konsekuensi hukum tersebut," pungkasnya.
Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Radytya Triatmaji Pramana mengatakan, kasus dugaan perzinaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Salah satunya adalah ZI yang berstatus sebagai terlapor dalam perkara tersebut.
"Untuk perkembangan terbaru ini masih dalam tahap penyelidikan. Untuk saat ini sudah ada beberapa saksi yang sudah kita periksa. Termasuk juga salah satunya terlapor Saudari ZI. Untuk yang lainnya masih kita kirimkan surat panggilan," kata Radytya.
Saat ditanya mengenai materi pemeriksaan terhadap ZI, Radytya belum bersedia mengungkapkannya. Ia beralasan proses penyelidikan masih berlangsung.
"Kalau itu belum bisa kita buka ya Mas ya, karena itu masih dalam proses penyelidikan kami. Nanti kita tunggu aja informasi lebih lanjutnya," ujarnya.
