Pengasuh Ponpes di Malang yang Cabuli Santri Jadi Tersangka

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Terduga pelaku pelecehan santri yang diamankan oleh anggota Yakuza Manages di Malang. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Terduga pelaku pelecehan santri yang diamankan oleh anggota Yakuza Manages di Malang. Foto: kumparan

Polres Malang menetapkan pengasuh pondok pesantren berinisial T di wilayah Bululawang, Kabupaten Malang, sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap santrinya. T sendiri telah menyerahkan diri ke polisi pada Jumat (13/6).

"Statusnya sudah penyidikan, sudah penetapan tersangka, tersangka sudah dilakukan penahanan," kata Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi saat ditemui usai upacara serah terima jabatan di Mapolres Malang, Senin (15/6).

Tersangka T menyerahkan diri ke Mapolres Malang usai pondok pesantren (ponpes) miliknya didatangi oleh ormas Yakuza Manages pada Jumat malam.

Taat menegaskan penetapan T sebagai tersangka bukan karena tekanan pihak-pihak lain, termasuk Yakuza Manages.

"Saya sampaikan bersangkutan datang sendiri ke Polres Malang, datang secara pribadi ke Polres Malang, bukan dijemput, bukan dikejar. Kemudian menyampaikan kronologi permasalahannya dan kemudian kita lakukan proses secara umum menurut aturan yang berlaku," ucapnya.

Menurut Taat, proses penetapan tersangka didasarkan pada alat bukti yang kuat dan keterangan dari korban yang pertama kali melaporkan dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Kalau kita sudah proses sidik, sudah menetapkan tersangka, itu artinya berdasarkan gelar perkara, sudah ada alat bukti dalam proses penyidikan. (Alat bukti dan pemeriksaan saksi) itu sudah masalah teknis penyidikan, saya tidak bisa menyampaikan secara pribadi," paparnya.

Polisi belum mengungkap jumlah korban dalam kasus ini.

"Korban lain itu masih dalam proses penyidikan. Jika memang nanti ada, kita akan sampaikan. Tapi sekarang ini sudah ada korban yang kemudian perkembangan selanjutnya akan kita sampaikan," tutupnya.