Penyiar Radio di Samarinda Diteror Pria Sejak 2022: Dikirim Pesan-Datangi Rumah

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Penyiar radio di Samarinda saat lapor kasus teror yang dialaminya. Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penyiar radio di Samarinda saat lapor kasus teror yang dialaminya. Foto: Dok. kumparan

Seorang penyiar radio wanita berinisial FN (31) diteror seorang pria berinisial AP (40). Peristiwa itu terjadi Kota Samarinda. FN telah melaporkan kasus itu ke Polresta Samarinda.

Kepada wartawan, FN mengaku pertama kali diganggu AP sejak 2022. Saat itu, AP berulang kali mengirim pesan, melakukan panggilan, hingga memberikan komentar di media sosial. Padahal FN tak mengenal AP.

FN telah berupaya menghentikan komunikasi tersebut dengan memblokir akun hingga meminta AP berhenti menghubunginya.

"Kronologinya dari awal dia itu udah neror saya dari tahun 2022. Sudah pernah saya blokir, sudah saya marahin juga, sudah saya chat, terus juga sudah nggak saya hiraukan sama sekali," kata FN kepada wartawan.

AP Datangi Tempat Kerja

Namun, menurut FN, gangguan tersebut kemudian tidak hanya terjadi di dunia maya. AP disebut mulai mendatangi tempat kerjanya dan mencari keberadaannya.

"Dia sampai berani datang ke kantor saya, masuk ke dalam kantor saya, nanya nomor telepon saya dan nanya saya di mana. Besoknya dia datang lagi ke kantor nungguin saya," ujarnya.

Salah satu kejadian yang paling membuat FN terkejut terjadi ketika AP disebut membuka pintu kantor saat dirinya berada di dalam.

"Waktu itu saya yang buka, dia cuma buka pintu terus dia nyengir, habis itu dia pergi. Saya juga agak shock, terus saya langsung lari menghampiri temen saya di dalam," katanya.

Penyiar radio di Samarinda saat lapor kasus teror yang dialaminya. Foto: Dok. kumparan

FN kemudian mengaku kembali menemukan dugaan jejak kedatangan AP di sekitar rumahnya. Peristiwa itu disebut terekam kamera CCTV pada 6 September 2026.

Meski wajah orang tersebut tertutup helm, FN mengaku mengenali pakaian yang digunakan dan menyebutnya serupa dengan pakaian yang pernah dikenakan AP.

"Baju yang dia pakai itu sama, seperti yang saya temukan di 6 September 2026," ungkapnya.

Sempat Lapor dan Dimediasi

Padahal, FN sebelumnya telah melaporkan AP ke polisi pada 28 Maret 2025 terkait dugaan menguntit atau stalking.

Perkara tersebut saat itu berakhir melalui mediasi.

FN mengatakan dirinya sempat berharap proses tersebut dapat menghentikan gangguan yang dialaminya. Namun, ia mengaku kembali didatangi di rumah pada 6 September 2026.

"Tapi dia masih berani datang, sampai akhirnya dia datang ke rumah saya di tanggal 6 September 2026," tegas FN.

Kembali Tempuh Jalur Hukum

Setelah kejadian tersebut, FN bersama tim kuasa hukumnya kembali menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polresta Samarinda pada Senin (14/9/2026).

Kuasa hukum FN, Dyah Lestari, mengatakan laporan terbaru berkaitan dengan dugaan tindak pidana masuk ke pekarangan orang tanpa izin.

Menurut Dyah, laporan tersebut telah diterima kepolisian dan FN juga telah menjalani pemeriksaan atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Kita sudah bikin laporan polisi, sudah kita bikin untuk laporan polisi yaitu masuk ke pekarangan orang tanpa izin. Kita sudah pakai UHP (Undang-Undang Hukum Pidana) yang baru ya, itu sudah kita laporkan, tadi juga sudah di BAP," ujar Dyah saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/2026).

Dyah menilai proses mediasi pada laporan sebelumnya belum memberikan penyelesaian sebagaimana yang diharapkan kliennya.

"Artinya tidak ada efek jera kalau hanya sekadar ketemu, mediasi, klarifikasi. Kalau perlu ambil tindakan hukum, penjarakan orang-orang seperti itu," tegasnya.

Ia juga menyoroti dugaan bahwa AP mengetahui sejumlah informasi pribadi FN.

"Dari 2022 sampai tahu alamat rumah, sampai tahu kendaraan yang dipakai, bahkan sampai tahu binatang peliharaannya. Ini sangat menakutkan sekali orang-orang kayak gini," ujar Dyah.

Sementara itu, Dyah berharap laporan terbaru kliennya dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian, terlebih AP disebut pernah dilaporkan dalam perkara serupa pada 2025.

"Harapan kami dari Kepolisian untuk progresnya disegerakan karena sudah pernah kejadian sebelumnya di 2025. Mengingat dia sudah pernah ada riwayat di sini, sudah pernah dimediasi, artinya bisa jadi polisi akan mengambil tindakan lebih," pungkas Dyah.