Polda Aceh Ungkap Motif Bripda MZ Rampok Toko Emas di Aceh

Polda Aceh mengungkap motif perampokan toko emas Amin Setia, Tapaktuan, Aceh Selatan, yang dilakukan oknum polisi berinisial Bripda MZ (28) pada Sabtu, 18 Juli 2026 lalu. MZ kini telah ditahan.
"Motifnya diduga karena tekanan ekonomi. Namun, penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fakta dalam perkara ini dapat terungkap dengan jelas," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto lewat keterangannya, Senin (20/7).
Polda Aceh memastikan proses hukum terhadap MZ dilakukan secara transparan dan profesional.
"Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh," tegasnya.
Perampokan terjadi Sabtu (18/7) pagi. Pelaku yang menenteng senjata laras panjang memecahkan kaca etalase tempat penyimpanan emas dengan cara menembaknya. Kemudian, ia menggasak sejumlah perhiasan emas sebelum melarikan diri.
Polisi belum mengungkap total kerugian dalam kasus ini.
