Polisi Periksa 2 Pegawai Rutan Depok Terkait Pesta Sabu, Asal Barang Didalami

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Christian Rony Putra memberikan keterangan kepada wartawan terkait viralnya pesta narkoba di Rutan Kelas I Depok, Senin (5/10/2026). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Christian Rony Putra memberikan keterangan kepada wartawan terkait viralnya pesta narkoba di Rutan Kelas I Depok, Senin (5/10/2026). Foto: Dok. Istimewa

Polres Metro Depok membenarkan adanya pesta narkoba jenis sabu di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok, Cilodong, yang videonya sempat viral di media sosial.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Christian Rony Putra, mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada 27 September 2026 dan baru ramai beredar di media sosial pada awal Oktober.

"Saya sudah perintahkan Kasat Narkoba bersama jajaran, ternyata memang betul pada tanggal 27 September itu terjadi pesta narkoba di Rutan. Tapi baru diviralkan di media sosial pada 3 Oktober 2026," ujar Christian Rony, Senin (5/10/2026).

Rumah Tahanan Negara Kelas I Depok. Foto: Dok. Istimewa

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kepolisian mengidentifikasi dua oknum pegawai Rutan yang mengindikasikan keterlibatan dalam pesta sabu tersebut. Keduanya diduga memiliki peran berbeda.

"Satu orang berperan menyediakan sabu, sementara satu orang lainnya menyediakan alat musik," jelasnya.

Meski begitu, hasil tes urine yang dilakukan Satresnarkoba terhadap kedua pegawai tersebut pada Minggu (4/10/2026) malam menunjukkan hasil negatif.

"Sudah tes urine dan hasilnya masih negatif. Kami bicara berdasarkan fakta di lapangan yang disaksikan langsung," tegas Christian.

Saat dilakukan penggeledahan ulang di lokasi pada 4 Oktober 2026, petugas tidak menemukan sisa barang bukti sabu karena peristiwa tersebut telah berlalu beberapa hari. Polisi kini fokus mendalami jalur dan asal-usul masuknya barang haram itu ke dalam Rutan.

"Untuk barang bukti sabu sudah tidak ada lagi saat penggeledahan. Nanti kami dalami dari mana asal sabu tersebut," katanya.

Pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan pimpinan Rutan Kelas I Depok untuk proses penindakan dan penjatuhan sanksi.

"Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut agar memberikan efek jera. Hasil pemeriksaan akan kami sampaikan ke Kepala Rutan agar kedua oknum tersebut dapat diberikan sanksi, baik sanksi administratif maupun kode etik," pungkas Christian.