Polisi Periksa Kepala Sekolah SDN I Kebondalem soal Kasus Siswi Di-bully

Polres Pemalang memeriksa delapan orang saksi terkait kasus kematian Muhammad Hasbi Al Aqib (7), siswa kelas 2 SDN 1 Kebondalem, Pemalang, Jawa Tengah, yang diduga menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya.
Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, mengatakan saksi-saksi yang diperiksa meliputi pihak sekolah, orang tua korban, hingga sejumlah siswa.
"Dari pihak sekolah dua orang yaitu kepala sekolah dan guru. Kemudian kedua orang tua korban dan dua orang saksi anak," ujar Wildan, Senin (5/10).
Wildan menambahkan, polisi kembali memeriksa dua orang siswa SDN 1 Kebondalem pada hari yang sama. Dengan demikian, total saksi yang dimintai keterangan menjadi delapan orang.
"Saat ini berlangsung dua lagi (saksi anak diperiksa). Semoga hari ini bisa kami selesaikan terkait serangkaian penyidikan," jelasnya.
Terkait hasil autopsi jenazah korban, pihak kepolisian masih menunggu laporan resmi dari Biddokkes Polda Jateng. Meski begitu, Wildan menepis rumor yang beredar di masyarakat mengenai kondisi fisik korban yang rusak akibat penganiayaan berat.
"Kebetulan kami ikut (autopsi) dan untuk hal tersebut saya nyatakan tidak benar. Nanti kami akan sampaikan juga pada waktu rilis hasil autopsi sementara dari Biddokkes. Tapi untuk saat ini hasil resminya masih menunggu," kata Wildan.
Muhammad Hasbi Al Aqib dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (30/9). Sebelum mengembuskan napas terakhir, korban sempat dilarikan ke rumah sakit pada Kamis (17/9) setelah mengalami sakit perut, muntah hebat, hingga buang air besar (BAB) berdarah.
Saat menjalani perawatan medis, korban mengaku kepada keluarganya bahwa dirinya pernah dipukul oleh tiga orang kakak kelasnya yang duduk di kelas 5 dan 6. Setelah sempat dirawat selama sembilan hari dan diperbolehkan pulang, kondisi kesehatan Aqib mendadak menurun hingga akhirnya meninggal dunia.
