Polisi Periksa Warga yang Teror Tetangga di Pancoran Mas Depok

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Rekaman CCTV pengrusakan yang dilakukan tetangga di Depok. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Rekaman CCTV pengrusakan yang dilakukan tetangga di Depok. Foto: Dok. Istimewa

Polres Depok telah memanggil FA, tetangga yang meneror warga bernama Azis Suraji warga Gang At-Taufik, Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Ia diperiksa sebagai terlapor pada Selasa (21/7) kemarin

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra mengatakan, FA telah memenuhi panggilan penyidik dan dimintai keterangan.

"FA terlapor sudah hadir dan sudah diambil keterangan. Saat ini menunggu hasil gelar perkara," ujar AKP Hendra saat dikonfirmasi.

Anak korban teror tetangga di Depok, Ashyfa. Foto: Dok. kumparan

Hendra menyebut, sejauh ini baru FA yang telah diperiksa sebagai terlapor dalam perkara tersebut.

"Baru terlapor saja," katanya.

Polisi Akan Gelar Perkara

Menurut Hendra, langkah hukum selanjutnya akan ditentukan setelah penyidik menggelar perkara.

"Proses hukum selanjutnya akan ditentukan setelah dilakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara itu nantinya akan diketahui tindak lanjut penanganan kasus," ujarnya.

Sebelumnya, Azis Suraji, warga Gang At-Taufik, Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok'11, mengaku mengalami berbagai tindakan yang diduga dilakukan tetangganya sejak 2024.

Azis mengatakan rumahnya berulang kali dilempari berbagai benda, seperti telur dan sampah. Selain itu, pagar rumahnya juga diduga dirusak.