Polisi Selidiki Kasus Mahasiswi di Solo Jadi Korban Pornografi Deepfake AI

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto. Foto: Dok. Istimewa

Direktorat Siber (Dirsiber) Polda Jawa Tengah masih menyelidiki kasus penyebaran konten pornografi hasil manipulasi kecerdasan buatan (deepfake) yang dilaporkan seorang mahasiswi di Surakarta. Polisi menduga jumlah korban dalam kasus ini lebih dari satu orang.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan penyidik tengah melakukan pendalaman di Kabupaten Blora setelah memperoleh informasi mengenai dugaan adanya korban lain di wilayah tersebut.

"Saat korban memberikan klarifikasi kepada penyidik, yang bersangkutan menyampaikan ada korban lain. Kami mendapat informasi ada dua korban. Oleh karena itu, penyidik saat ini berada di Blora untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut," ujar Artanto kepada kumparan, Rabu (29/7).

Meski demikian, hingga kini laporan resmi yang diterima kepolisian baru berasal dari satu korban, yakni mahasiswi berinisial E.

"Yang baru resmi melapor satu," katanya.

Selain menelusuri dugaan adanya korban lain, penyidik juga masih berupaya mengungkap identitas pelaku penyebaran konten pornografi hasil manipulasi AI tersebut. Pasalnya, laporan yang diterima kepolisian mengarah pada akun media sosial anonim.

"Yang dilaporkan adalah akun media sosial. Nomor dan akunnya anonim, sehingga belum diketahui siapa pengirimnya. Pelakunya juga belum diketahui dan masih dalam penyelidikan," ujar Artanto.

Sekilas Kasus

Sebelumnya, mahasiswi di salah satu perguruan tinggi negeri di Surakarta berinisial E menjadi korban penyebaran konten pornografi hasil manipulasi kecerdasan buatan atau deepfake. Kasus tersebut telah dilaporkan ke kepolisian.

Dalam kasus itu, wajah korban diedit dan ditempelkan pada tubuh perempuan lain yang sedang tanpa busana. Foto dan video hasil manipulasi tersebut kemudian disebarkan melalui sejumlah akun media sosial hingga aplikasi Telegram.

Kasus ini terungkap setelah korban dihubungi oleh sebuah akun Instagram bernama Kelas Dunia Digital pada 1 Januari 2026. Akun tersebut diduga berupaya menjalin komunikasi dengan korban, namun tidak mendapat tanggapan.

Beberapa hari kemudian, muncul akun Instagram lain yang mengunggah foto-foto pornografi hasil editan menggunakan wajah korban.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, diduga terdapat sedikitnya tujuh korban lain yang saling mengenal karena pernah bersekolah di SMA yang sama di Kabupaten Blora. Meski demikian, informasi tersebut masih didalami dan hingga saat ini baru satu korban yang secara resmi melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian.