Polisi soal Ekshumasi Makam Sutrimo: Keluarga Sudah Beri Izin

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Persiapan ekshumasi pembongkaran mayat Sutrimo yang disebut sebagai orang dekat mantan Jampidsus Kejagung di TPU Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Selasa (11/8/2026). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Persiapan ekshumasi pembongkaran mayat Sutrimo yang disebut sebagai orang dekat mantan Jampidsus Kejagung di TPU Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Selasa (11/8/2026). Foto: Dok. Istimewa

Polisi memastikan keluarga telah mendukung penuh proses penyidikan dan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo yang diduga meninggal secara tidak wajar. Ekshumasi ini melibatkan Polda Metro Jaya dan Polres Banyumas.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. Ia mengatakan keluarga Sutrimo telah memberikan izin kepada polisi untuk melakukan ekshumasi.

"Jadi, pada saat ini, kami sampaikan keluarga almarhum sudah memberikan izin, memberikan restu secara resmi untuk dilakukan ekshumasi," ujar Budi di pemakaman Sutrimo, Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Rabu (12/8).

Budi menjelaskan, pemeriksaan jenazah dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian Sutrimo. Pemeriksaan tersebut melibatkan tim gabungan dokter forensik.

"Pemeriksaan jenazah untuk mengetahui riwayat medis maupun apa yang akan kita harapkan di dalam penemuan ini oleh tim gabungan dokter forensik," jelasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Jumat (7/8/2026). Foto: Aditya Nugraha/kumparan

Menurut Budi, ekshumasi tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah dilakukan kepolisian.

"Pelaksanaan hari ini, ini merupakan proses dari penyidikan," tegas Budi.

Proses ekshumasi melibatkan sejumlah institusi Polri lintas wilayah, mulai dari Polda Jawa Tengah, Polresta Banyumas, Polda Metro Jaya, hingga Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Selain itu, proses pemeriksaan melibatkan tim gabungan dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) Jaya, PDFMI Jawa Tengah, dan PDFMI Jawa Timur.

Sementara itu, Karodokpol Pusdokkes Polri Brigjen Pol dr Sumy Hastry Purwanti mengatakan pemeriksaan tidak hanya melibatkan ahli forensik. Tim juga melibatkan ahli DNA, toksikologi, dan histopatologi anatomi.

"Kita bekerja dengan menyeluruh, komprehensif, dan hasilnya juga berdasarkan dari hasil pemeriksaan laboratorium nanti yang kita dapatkan. Mohon doanya sehingga kita bisa membuat jelas apakah cara dan sebab kematiannya natural atau unnatural seperti itu," kata Hastry.