Polisi Tangkap Orang Tua yang Buang Bayi Usia 5 Hari di Sleman

Polresta Sleman menangkap dua orang yang diduga merupakan orang tua bayi perempuan yang dibuang di depan rumah warga di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Bayi berusia sekitar lima hari itu ditemukan di atas kursi yang berada di depan rumah warga di Dusun Somosari, Ngrangsan RT 07/RW 04, Selomartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, pada Minggu (27/9).
Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro mengatakan penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (2/10).
Kedua tersangka ditangkap pada Kamis (1/10) di wilayah Kapanewon Ngaglik, Sleman.
"Saat ini, kedua tersangka menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Argo mengatakan Polresta Sleman akan segera merilis kasus pembuangan bayi tersebut dan menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai perkara tersebut.
Bayi Ditemukan Warga
Sebelumnya, bayi perempuan tersebut ditemukan warga di atas kursi yang berada di depan rumah warga di Dusun Somosari pada Minggu (27/9) sekitar pukul 13.00 WIB.
Argo mengatakan penemuan bayi bermula ketika seorang warga berinisial I (61) mendengar suara tangisan bayi.
"Berdasarkan keterangan saksi (berinisial) I (61), perempuan, sekitar pukul 13.00 WIB mendengar suara tangisan bayi," kata Argo.
Awalnya, I mengira suara tersebut berasal dari anak tetangganya. Namun, hingga sekitar pukul 13.30 WIB, suara tangisan tersebut tidak kunjung berhenti.
I kemudian mengecek sumber suara dan menemukan seorang bayi perempuan berada di atas kursi di depan rumah warga.
"Saat diperiksa, saksi mendapati seorang bayi perempuan berada di atas kursi di depan rumah milik warga. Saksi kemudian meminta bantuan A (48), laki-laki, warga Selomartani, Kalasan, dan bersama warga lain membawa bayi tersebut ke Puskesmas Kalasan untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan," jelas Argo.
Setelah menerima laporan, polisi dari Polsek Kalasan mendatangi lokasi. Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Bayi tersebut diperkirakan berusia lima hari. Saat ditemukan, bayi memiliki panjang 48 sentimeter dan berat 2,95 kilogram.
"Bayi yang diperkirakan berusia 5 hari, dengan panjang 48 cm dan berat 2,95 kilogram, kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," kata Argo.
