Polisi Temukan 6 Barak dan Pos Pantau saat Gerebek Narkoba di Deli Serdang

Satresnarkoba Polrestabes Medan bersama tim gabungan Polda Sumatera Utara dan BNNP Sumatera Utara menggerebek sarang narkoba di bantaran rel kereta api Medan–Binjai, tepatnya di Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (12/10).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menghancurkan dan membakar enam barak narkoba. Polisi juga mengamankan seorang pria berinisial IR (36), warga Kecamatan Medan Timur, yang diduga sebagai pengguna narkoba.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah petugas kembali mendapati aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Sementara itu, sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas.
"Kami amankan satu orang, statusnya merupakan pengguna dan telah kami tes urine di lokasi. Kami juga temukan dua paket sabu siap pakai, sejumlah alat hisap dan barang bukti lainnya. Lokasi ini dilengkapi dengan pos-pos pantau yang terhubung dengan jaringan narkoba. Sehingga, saat petugas datang, para pelaku dapat dengan cepat kabur," kata Rafli dalam keterangannya, Selasa (13/10).
Rafli menjelaskan, enam barak narkoba yang ditemukan di lokasi tersebut dihancurkan sekaligus dibakar untuk mencegah aktivitas transaksi narkoba kembali terjadi.
"Enam barak narkoba yang kami temukan, kami bumihanguskan. Kami akan mengawasi tempat ini ke depannya," pungkas Rafli.
