Polres Mojokerto Dialog dengan Ojol, Ajak Jadi 'Mata & Telinga' di Jalan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polres Mojokerto bersama para ojek online (ojol). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polres Mojokerto bersama para ojek online (ojol). Foto: Dok. Istimewa

Polres Mojokerto menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait payung hukum dan peran ojek online (ojol) sebagai penjaga Kamtibmas.

FGD tersebut dihadiri Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Bernardus Bagas Simarmata yang mewakili Kapolres Mojokerto AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.

Bernardus Bagas Simarmata menegaskan bahwa kegiatan FGD ini merupakan langkah strategis Polri untuk memastikan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pekerja transportasi online. Menurutnya, pengemudi ojol bukan hanya mitra transportasi, melainkan bagian penting dari ekosistem keamanan masyarakat.

"Payung hukum bagi ojol saat ini semakin kuat dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Perpres tersebut secara tegas menetapkan pengemudi ojol, taksi online, dan kurir sebagai pekerja platform yang berhak mendapatkan jaminan sosial, BPJS Kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, serta pembagian pendapatan yang lebih berkeadilan," jelasnya.

Dalam regulasi tersebut, potongan aplikator yang sebelumnya mencapai 20 persen kini dibatasi maksimal 8 persen, sehingga minimal 92 persen pendapatan menjadi hak pengemudi. Bagas menilai kebijakan ini adalah bentuk keberpihakan negara yang harus dikawal bersama di tingkat daerah agar implementasinya benar-benar dirasakan oleh para mitra di lapangan, termasuk di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Ia juga menekankan pentingnya peran ojol sebagai 'mata dan telinga' Polri di jalan. Dengan mobilitas tinggi dan sebaran yang luas hingga pelosok, mitra ojol menjadi aset strategis dalam mempercepat penerimaan informasi terkait Kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, hingga potensi gangguan keamanan. Oleh karena itu, sinergi antara Polres Mojokerto dan komunitas ojol harus terus diperkuat melalui komunikasi yang terbuka.

"Kami sampaikan terkait beberapa inovasi Polres Mojokerto untuk mendukung keselamatan mitra ojol, salah satunya pembangunan Station Police Kenanten yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat istirahat bagi mitra ojol, serta pembuatan jalur penyelamat di tikungan Gotekan Pacet untuk mengantisipasi kendaraan yang mengalami rem blong," ungkap Bagas.

Polres Mojokerto bersama para ojek online (ojol). Foto: Dok. Istimewa

Ia juga mengingatkan agar seluruh mitra ojol senantiasa menggunakan atribut dan alat pelindung diri secara lengkap saat berkendara demi keselamatan. Bagas mengajak para pengemudi untuk mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan, bukan langsung menempuh aksi unjuk rasa.

"Perjalanan Gojek ini tidak singkat, kita sudah menjadi saudara, karena mitra Gojek merupakan salah satu aset Polri untuk kecepatan mendapatkan informasi di jalan," tegasnya.

Sementara itu, Pimpinan Gojek Nasional/Jatim Charly Raya menyambut baik forum yang diinisiasi Polres Mojokerto ini.