Polri Kirim 322 Personel Satgas Karhutla ke Kalimantan-Sumatera

Polri kembali mengirimkan 322 personel yang tergabung dalam Satgas Edukasi, Penyuluhan, dan Pencegahan Karhutla ke Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. Ini merupakan gelombang kedua.
Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, upaya pencegahan tidak dapat hanya mengandalkan penegakan hukum setelah kebakaran terjadi. Kesadaran masyarakat serta kemampuan mengenali dan mencegah potensi kebakaran sejak dini harus menjadi kekuatan utama.
“Rekan-rekan harus benar-benar hadir di tengah masyarakat. Bangun komunikasi yang baik, berikan pemahaman, dan ajak masyarakat bersama-sama melakukan pencegahan sejak dini,” ujar Wakapolri saat memberikan pembekalan di Jakarta, Senin (7/9/2026).
Sebanyak 322 personel yang diberangkatkan terdiri atas 64 peserta Sespimti, 207 peserta Sespimmen, 29 peserta SPPK, dan 22 pendamping. Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari atau menyesuaikan kebutuhan serta perkembangan situasi di masing-masing wilayah.
Sebelumnya, sebanyak 189 peserta didik telah lebih dahulu diberangkatkan untuk melaksanakan tugas di lapangan. Gelombang kedua ini merupakan bagian dari kesinambungan dan lintas ganti sehingga kegiatan pencegahan di wilayah tetap berjalan secara berkelanjutan.
Wakapolri meminta para personel tidak menggunakan pendekatan yang menggurui ketika berinteraksi dengan masyarakat. Sebaliknya, mereka diminta mendengarkan aspirasi masyarakat, memahami karakteristik wilayah, serta menyampaikan edukasi dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami.
“Datanglah dengan pendekatan yang baik dan humanis. Dengarkan masyarakat, pahami kondisi di lapangan, kemudian berikan edukasi yang mudah dipahami,” katanya.
Menurut Wakapolri, masyarakat bukan sekadar objek dalam penanganan Karhutla, melainkan bagian penting dari solusi. Bhabinkamtibmas, Babinsa, Masyarakat Peduli Api, kepala desa, serta tokoh adat perlu dilibatkan sebagai bagian dari jejaring pencegahan di tingkat tapak.
Karena itu, edukasi harus diarahkan pada tindakan nyata, mulai dari tidak melakukan pembakaran, menjaga lingkungan, hingga segera melaporkan setiap potensi kebakaran yang ditemukan.
“Karhutla bukan hanya tanggung jawab Polri atau pemerintah. Ini tanggung jawab kita bersama. Partisipasi masyarakat menjadi kunci agar potensi kebakaran dapat dicegah sebelum meluas,” tegas Wakapolri.
Wakapolri juga mengingatkan bahwa penugasan tersebut bukan semata-mata kegiatan penyuluhan. Para peserta pendidikan kepemimpinan diminta memanfaatkan kesempatan itu untuk melihat secara langsung kondisi masyarakat, karakteristik wilayah, serta efektivitas organisasi dalam menjalankan kebijakan di lapangan.
“Rekan-rekan adalah middle dan top manager. Karena itu, lihat bagaimana organisasi bekerja, bagaimana kondisi wilayah, dan bagaimana kebijakan diimplementasikan,” ujarnya.
Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara negara dan masyarakat sekaligus memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai akar persoalan Karhutla serta efektivitas langkah pencegahannya.
Melalui pendekatan yang humanis dan partisipatif, Polri ingin memastikan masyarakat menjadi bagian aktif dalam mencegah kebakaran sejak tingkat tapak, sehingga potensi kebakaran dapat ditangani sedini mungkin sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih luas.
