Polsek Penjaringan Dikirimi Papan Bunga Usai Tangkap Penculik Lansia

Polsek Penjaringan mendapat papan bunga setelah pihaknya mengungkap kasus percobaan penculikan lansia laki-laki berinisial GH (70) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Otak penculikan ini berinisial CW (31). Ia merupakan mantan kekasih anak korban berinisial CKH.
Tampak papan bunga diletakkan di depan Polsek Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam papan bunga itu, terdapat tulisan ucapan terima kasih untuk kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Sampson Sosa Hutapea, mengaku tidak mengetahui siapa pengirim papan bunga tersebut.
"Nggak tahu," kata Sampson kepada kumparan, Minggu (21/6).
Sampson menyebut ada dua karangan bunga di depan kantornya.
Ia menambahkan, pihaknya akan mengembangkan kasus ini terkait dugaan adanya korban lain dengan modus yang sama.
"Kami akan mendalami dan mengembangkan kasus ini. Jika memang ada korban lain, silakan melapor ke Polsek Metro Penjaringan," ucapnya.
Mantan Kekasih Anak Korban Jadi Otak Percobaan Penculikan Lansia di PIK
Tersangka utama yang juga merupakan otak percobaan penculikan ini berinisial CW (31). Ia merupakan mantan kekasih anak korban berinisial CKH (perempuan).
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agta Bhuwana Putra menjelaskan, CW diduga menjadi otak aksi percobaan penculikan yang terjadi di Jalan Camar Permai, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada 16 April 2026. Dalam menjalankan aksinya, CW dibantu rekannya berinisial FAP, laki-laki (26).
"Saudara CW yang merupakan mantan pacar dari anak korban. Yang bersangkutan mengakui aksi percobaan penculikan dan penganiayaan tersebut dilakukan bersama satu pelaku lain bernama FAP, yang juga sudah kami amankan," kata Agta saat konferensi pers di Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (15/6).
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban saat itu sedang berjalan pagi sekitar pukul 06.15 WIB. Ketika melintas di kawasan Camar Permai, sebuah mobil Toyota Fortuner putih menghampirinya dari arah belakang.
Polisi menyebut FAP kemudian keluar dari kursi belakang mobil dan berusaha menangkap serta menarik korban ke dalam kendaraan. Korban melawan sambil berteriak meminta pertolongan hingga terjatuh. Pelaku sempat menyeret korban sebelum akhirnya membatalkan aksinya dan melarikan diri karena teriakan korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian lengan, jari, dan siku serta mengalami trauma dan ketakutan.
Dari hasil penyelidikan melalui rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi mobil Toyota Fortuner yang digunakan pelaku. Kendaraan itu sempat berganti pelat nomor setelah meninggalkan lokasi kejadian.
Polisi kemudian menemukan kendaraan tersebut di kawasan Cikarang, Bekasi, dan mengamankan CW. Dari pengembangan pemeriksaan, polisi juga menangkap FAP di sebuah tempat kebugaran di Apartemen Gold Coast, PIK.
Selain kendaraan yang digunakan dalam aksi tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, kartu uang elektronik, telepon genggam, obeng, dan pakaian yang dikenakan para tersangka saat beraksi.
