Poltekpel Malahayati Aceh Bantah Mahasiswa Tewas saat Ospek: Tak Ada Kekerasan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Direktur Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh, Andi Fiardi. Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh, Andi Fiardi. Foto: Dok. kumparan

Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati membantah kasus tewasnya mahasiswa atau taruna Muhammad Rasya Fadhillah akibat mengalami kekerasan saat ospek. Rasya sempat dirawat di RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.

Direktur Poltekpel Malahayati, Andi Fiardi, mengatakan Rasya mulai mengalami sakit pada Sabtu (26/9). Saat itu, Rasya mengeluhkan demam dan mendapat penanganan awal oleh dokter serta tim medis di poliklinik kampus.

Dalam perkembangannya, muncul ruam atau bintik pada tubuh Rasya yang semakin bertambah. Karena kondisinya tidak membaik, pihak kampus kemudian merujuk Rasya ke RSUDZA untuk menjalani pemeriksaan laboratorium dan penanganan lebih lanjut di IGD.

“Pada Minggu, 27 September 2026 pukul 16.14 kondisi ananda dilaporkan mengalami penurunan secara mendadak (drop) dan selanjutnya ananda dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit tersebut,” kata Andi dalam keterangan tertulis, Rabu (30/9).

Muhammad Rasya Fadillah, mahasiswa Politeknik Pelayaran Malahayati Aceh Foto: IG/@poltekpelaceh

Andi menjelaskan, Rasya merupakan calon taruna Program Studi Sistem Kelistrikan Kapal (SKK) yang lolos seleksi penerimaan calon taruna program mandiri 2026.

Rasya sebelumnya mengikuti orientasi pembentukan karakter pada 4-14 September 2026. Kegiatan tersebut, menurut Andi, meliputi pengenalan kampus, kuliah umum dari sejumlah instansi pemerintah, hingga kegiatan baris-berbaris yang diikuti 251 calon taruna.

Setelah masa orientasi, Rasya mengikuti kegiatan pembelajaran di kelas dan kegiatan rutin di kampus.

Andi menegaskan kegiatan orientasi maupun kegiatan rutin di kampus tidak dirancang dalam bentuk kekerasan.

“Perlu kami tegaskan pula bahwa kegiatan orientasi tersebut tidak dirancang maupun dilaksanakan menjurus pada bentuk kekerasan apa pun. Demikian pula kegiatan rutin di kampus tidak melibatkan interaksi antara senior dan yunior sebagai upaya untuk mencegah potensi terjadinya bullying,” ujarnya.

Tunggu Hasil Visum

Terkait penyebab kematian Rasya, Andi mengatakan pihaknya meminta semua pihak tidak berspekulasi dan menunggu hasil pemeriksaan resmi.

Menurut dia, kepolisian juga telah menangani kasus tersebut. Berdasarkan informasi awal yang diterima Poltekpel, pemeriksaan sementara belum menemukan indikasi kekerasan.

“Berdasarkan informasi awal yang kami terima, dalam pemeriksaan sementara tidak ditemukan indikasi kekerasan. Namun demikian, penentuan penyebab kematian secara medis masih menunggu hasil pemeriksaan dan visum dari pihak yang berwenang, yang diperkirakan memerlukan waktu kurang lebih tujuh hari,” kata Andi.

Poltekpel juga menyebut masih terdapat sejumlah hal medis yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kematian Rasya.

Andi mengatakan informasi tersebut berasal dari catatan tim medis Poltekpel serta informasi dari RSUDZA.

Meski begitu, ia meminta hasil pemeriksaan secara keseluruhan tetap ditunggu agar penyebab kematian tidak disimpulkan sebelum ada keterangan resmi.

“Namun sekali lagi, demi objektivitas dan untuk menghormati proses pemeriksaan yang sedang berjalan, kami mengajak semua pihak untuk menunggu keseluruhan hasil pemeriksaan dari pihak yang berwenang,” ujarnya.

Poltekpel, lanjut Andi, menyatakan siap memberikan data maupun keterangan yang dibutuhkan polisi. Pihak kampus juga telah melakukan penelusuran internal, termasuk menelaah dokumen dan rekaman yang relevan serta berkoordinasi dengan rumah sakit.

“Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran disiplin maupun tindak kekerasan oleh pihak mana pun, Poltekpel Malahayati akan mendukung penanganannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Poltekpel Malahayati menyatakan perkembangan kasus selanjutnya akan disampaikan melalui saluran resmi berdasarkan informasi yang telah terverifikasi.