Pria di Surabaya Tinggalkan Motornya Saat Curi Motor Warga, Kini Ditangkap

Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Jalan Sumber Mulyo Gang 2, Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Surabaya, ditangkap.
Kasus ini menyita perhatian karena pelaku meninggalkan sepeda motor yang digunakannya saat beraksi di sekitar lokasi. Ia menggondol sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi L 5939 JW milik Muchlisin (62).
Penangkapan pelaku curanmor tersebut dibenarkan Kapolsek Bubutan Kompol Sandi Putra.
"Untuk tersangka sudah diamankan unit Resmob Polrestabes," kata Sandi kepada kumparan, Kamis (24/9).
Namun, Sandi belum membeberkan identitas, modus, maupun motif pelaku melakukan pencurian tersebut. Ia menyampaikan, sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi L 3380 ACM yang ditinggalkan pelaku diduga juga merupakan hasil curian.
"Mungkin bisa langsung ke Resmob Tabes saja. Hasil curanmor juga," ucapnya.
kumparan telah menghubungi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP David Manurung dan Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP I Made Sutayana terkait kasus tersebut. Namun, keduanya belum memberikan respons.
Sebelumnya, seorang pria di Surabaya mencuri sepeda motor milik warga di Jalan Sumber Mulyo Gang 2, Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan. Namun, pelaku justru meninggalkan sepeda motor yang digunakannya saat datang ke lokasi kejadian.
Kapolsek Bubutan Kompol Sandi Putra mengatakan, aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut terjadi pada Sabtu (19/9) sekitar pukul 02.14 WIB.
Mulanya, pemilik sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi L 5939 JW, Muchlisin, hendak pergi ke masjid untuk melaksanakan salat Subuh.
"Setelah keluar dari rumah, pelapor melihat bahwa sepeda motor miliknya, yaitu Honda Beat warna biru putih, nomor polisi L 5939 JW, tahun 2019, yang sebelumnya terparkir di teras rumah, sudah tidak berada di tempat," kata Sandi kepada kumparan, Senin (21/9).
Mengetahui sepeda motornya hilang, Muchlisin kemudian mendatangi ketua RT setempat untuk meminta bantuan mengecek rekaman CCTV.
Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku awalnya menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi L 3380 ACM.
Pelaku kemudian membuka gerbang dan masuk ke Jalan Sumber Mulyo Gang 2. Ia berhenti dan memarkirkan motornya di depan rumah korban, lalu mengambil Honda Beat milik Muchlisin. Sementara itu, sepeda motor Honda Beat yang dibawanya ditinggalkan begitu saja di gang tersebut.
"Selanjutnya, pelaku terlihat keluar dari Gang 2 dengan menggunakan sepeda motor milik pelapor, yaitu Honda Beat warna biru putih, nomor polisi L 5939 JW, kemudian membawa sepeda motor tersebut melarikan diri ke arah jalan raya," ujar dia.
