Propam Polda Sulsel Periksa 11 Anggotanya Terkait Tewasnya Remaja saat Tawuran

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kabid Propam Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Dodik Susianto. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Propam Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Dodik Susianto. Foto: Dok. Istimewa

Polda Sulsel terus mendalami kasus tewasnya Rafly Ramadhani (19), remaja yang tertembak saat tawuran di Jalan Kandea, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (27/9) dini hari.

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Dodik Susianto, mengatakan jumlah anggota Polri yang diperiksa dalam kasus penembakan Rafly terus bertambah. Dari sebelumnya tujuh orang, kini terdapat 11 anggota Polri yang diperiksa.

"Saat ini sudah ada kurang lebih 13 orang yang diambil keterangan. Anggota itu kurang lebih 11 orang, dan dua orang dari masyarakat," kata Dodik kepada wartawan, Rabu (30/9).

Ia mengatakan belasan anggota Polri tersebut kini diperiksa secara intensif. Pemeriksaan juga melibatkan Ditreskrimum Polda Sulsel karena penyidik tengah menyelidiki dugaan tindak pidana dalam kasus kematian Rafly.

"Semua proses tetap kami laksanakan, tetap berjalan sampai saat ini pemeriksaan. Kami juga koordinasi dengan Krimum kalau memang ada pidananya," ucapnya.

Selain itu, Polda Sulsel masih menunggu hasil pemeriksaan balistik dari Laboratorium Forensik (Labfor).

"Nah, untuk uji balistik kita akan koordinasikan juga dengan Labfor ya. Jadi masih kita akan koordinasikan terkait proyektil-proyektil atau peluru-peluru yang ditemukan di TKP," bebernya.

Setelah pemeriksaan rampung dan hasil uji balistik keluar, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kepastian hukum dalam kasus tersebut.

"Nanti setelah rampung akan kita gelarkan atau simpulkan. Apakah sudah sesuai SOP atau tidak dan juga administrasi lainnya," tandasnya.