Sindikat Pencuri Modul BTS di Jaktim Jual Barang Curian ke Bangkok

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Rekaman CCTV pencurian BTS yang diungkap Resmob Bareskrim Polri. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Rekaman CCTV pencurian BTS yang diungkap Resmob Bareskrim Polri. Foto: Dok. Istimewa

Bareskrim Polri menangkap sindikat pencuri dan penadah modul Base Transceiver Station (BTS) yang beraksi di Kalisari, Jakarta Timur. Kedua pelaku berinisial AN, ASA, RR dan GA.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari salah satu perusahaan provider terkait hilangnya sejumlah modul BTS di berbagai lokasi. Kehilangan komponen tersebut berdampak pada terganggunya layanan internet dan seluler.

Dalam penyelidikan, Subdirektorat Reserse Mobil (Subdit Resmob) Bareskrim Polri bersama Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Ciracas mengidentifikasi para pelaku melalui rekaman CCTV dan penelusuran di lapangan.

Terungkap pelaku diduga menyamar sebagai teknisi resmi dengan membawa peralatan kerja dan menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna hitam untuk mengambil modul BTS.

"Para pelaku memanfaatkan pengetahuan dan akses yang mereka miliki sebagai mantan pekerja atau vendor instalasi jaringan. Dengan membawa peralatan kerja standar, mereka membongkar boks modul BTS tanpa memicu kecurigaan warga sekitar," ujar Kasubdit Resmob Bareskrim Polri Kombes Teuku Arsya Khadafi dalam keterangannya, Minggu (19/7).

Rekaman CCTV pencurian BTS yang diungkap Resmob Bareskrim Polri. Foto: Dok. Istimewa

Dalam kasus ini, polisi menetapkan sejumlah tersangka dengan peran yang berbeda. Mereka berinisial AN, AS, RR dan GA. Pelaku RR merupaka mantan teknisi modul BTS.

"Hingga saat ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan beberapa tersangka utama dari berbagai klaster peran, di antaranya AN dan ASA sebagai pelaku eksekutor pencurian, RR yang merupakan mantan teknisi (sapron) instalasi yang membobol wilayah Kalisari, Jakarta Timur, serta GA sebagai penadah dan pengepul barang curian," ujarnya.

Modul Dijual ke Luar Negeri.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik juga menemukan 11 transaksi perbankan bernilai puluhan juta rupiah milik para tersangka. Polisi menduga modul BTS hasil curian dikirim ke luar negeri melalui jasa ekspedisi atas arahan seorang warga negara asing (WNA) berinisial Jason Zhang yang diduga berada di Bangkok, Thailand.

Jason Zhang kini masih diburu polisi.

"Sindikat ini dikendalikan oleh jaringan internasional. Modul BTS yang berhasil dicuri dikumpulkan oleh pengepul lalu dikirim ke luar negeri melalui jasa ekspedisi atas arahan seorang warga negara asing berinisial Jason Zhang yang diduga berada di Bangkok, Thailand," jelas Teuku.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 591 KUHP tentang penadahan.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri membongkar jaringan pencurian dan penadahan perangkat modul Base Transceiver Station (BTS) milik PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk. Jaringan ini diduga beroperasi lintas daerah dengan menjual perangkat hasil curian hingga ke luar negeri.

Dari mereka, polisi menyita 38 unit modul BTS berbagai tipe, tiga telepon genggam, tiga lembar KTP, serta sebuah mobil Toyota Avanza hitam yang digunakan saat beraksi.

“(Kerugian) Rp 5.000.000.000. Selain kerugian materiil, pencurian mengakibatkan terganggunya jaringan telekomunikasi dan layanan internet di sejumlah wilayah di Indonesia,” ujar Teuku.