Viral Warga Deli Serdang Putar Musik Keras saat Salat Zuhur, Polisi Turun Tangan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Permintaan maaf warga yang menyalakan musik saat warga lain beribadah salat, Deli Serdang, Rabu (16/9/2026). Foto: Dok. Polsek Tanjung Morawa
zoom-in-whitePerbesar
Permintaan maaf warga yang menyalakan musik saat warga lain beribadah salat, Deli Serdang, Rabu (16/9/2026). Foto: Dok. Polsek Tanjung Morawa

Jemaah Masjid Al Muttaqin di Jalan Besar Lintas Sumatera, Kecamatan Tanjung Morawa, dibuat tidak nyaman setelah seorang pria memutar musik dengan pengeras suara saat jemaah melaksanakan salat Zuhur pada Rabu (16/9).

Dalam video yang beredar, tampak sejumlah jemaah mendatangi rumah pria yang memutar musik melalui pengeras suara. Mereka mempertanyakan alasan pria tersebut memasang musik saat jemaah akan melaksanakan salat di masjid.

Sejumlah perempuan yang disebut sebagai kerabat pria tersebut kemudian terlibat perdebatan dengan jemaah. Mereka menuding suara azan mengganggu kenyamanan mereka.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni Harianto Damanik mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, warga sedang melaksanakan salat Zuhur di Masjid Al Muttaqin.

Kemudian, seorang warga bernama Susanto (52) bersama istrinya yang berada di sebuah gudang menyalakan pengeras suara dengan volume keras.

“Dihidupkan mereka juga musik itu,” kata Jonni saat dikonfirmasi, Kamis (17/9).

Setelah salat Zuhur, sekitar 50 warga mendatangi rumah Susanto untuk menegur tindakan tersebut. Menurut Jonni, Susanto juga memutar tayangan YouTube yang berisi pernyataan Menteri Agama mengenai penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.

“Warga menegur tindakan menghidupkan speaker dengan memutar tayangan YouTube berupa imbauan Menteri Agama terkait edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Sehingga terjadi perdebatan antara warga dengan Susanto,” ujar Jonni.

Polisi kemudian mendatangi lokasi untuk mencegah keributan semakin meluas. Susanto selanjutnya dibawa ke Polsek Tanjung Morawa untuk dimintai keterangan sekaligus mencegah terjadinya keributan kembali.

Jonni mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Susanto mengaku menyalakan pengeras suara karena mengira pelaksanaan salat Zuhur telah selesai. Namun, saat itu jemaah masih melanjutkan dengan doa.

“Kalau dari hasil interogasi kami, ambil keterangan, dia pikir katanya sudah selesai. Tapi itu ternyata masih ada doa,” ucap Jonni.

Setelah dimediasi, Susanto meminta maaf dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Mediasi tersebut dihadiri tokoh agama, tokoh masyarakat, Badan Kemakmuran Masjid (BKM), serta pemerintah desa.

“Hasil mediasi bahwa tokoh agama, tokoh masyarakat, BKM masjid, pemerintah desa sepakat bahwa permasalahan tersebut sudah selesai dan ke depan tidak terulang kembali demi menciptakan kerukunan kehidupan beragama dan bermasyarakat di Kecamatan Tanjung Morawa,” imbuh Jonni.

Jonni mengatakan, polisi mempertemukan seluruh pihak agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut. Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi dan kerukunan antarumat beragama tetap terjaga.

“Setelah kejadian itu kan biar jangan panjang, berlarut-larut, kami panggil lah semua pihak ke Polsek, termasuk pengurus masjid, semua lah. Artinya tidak diperpanjang lagi. Karena ini kan bisa menjadi intoleran nantinya. Kita harus jaga toleransi antarumat beragama,” tutup Jonni.