Wakapolri Pimpin Apel Pasukan Aman Nusa I & II: Beri Respons Cepat

Polri menggelar apel gelar pasukan dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Aman Nusa I dan Aman Nusa II Tahun 2026 di Cikeas, Jawa Barat, Senin (7/9/2026).
Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo hadir mewakili Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Dalam arahannya, Dedi menekankan pentingnya kesiapsiagaan Polri sejak tahap pencegahan, tanggap darurat hingga pemulihan.
Menurutnya, langkah mitigasi sejak dini menjadi kunci untuk mencegah dampak bencana maupun gangguan kamtibmas berkembang lebih luas.
“Indonesia merupakan negara dengan tingkat kerawanan bencana yang sangat tinggi karena dipengaruhi oleh kondisi geologis, geografis, dan klimatologis yang kompleks. Lebih dari itu, Indonesia juga berada pada kawasan Ring of Fire sehingga memiliki risiko bencana gempa bumi, tsunami, dan erupsi gunung api yang tinggi,” ujar Dedi dalam keterangannya di Cikeas, Senin (7/9/2026).
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sejak Januari 2026 hingga saat ini tercatat 1.730 kejadian bencana alam di Indonesia. Bencana tersebut didominasi banjir, cuaca ekstrem, tanah longsor, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Rangkaian bencana itu telah mengakibatkan 397 orang meninggal dunia dan lebih dari 4 juta masyarakat harus mengungsi.
Dedi juga menyoroti aktivitas vulkanik di sejumlah wilayah Indonesia. Pada 6 September 2026, aktivitas erupsi tercatat terjadi di Gunung Sinabung, Gunung Merapi, Gunung Anak Krakatau, Gunung Semeru, Gunung Ili Lewotolok, Gunung Lewotobi Laki-laki, serta Gunung Ibu.
Menurut Dedi, kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa bencana dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Karena itu, kesiapsiagaan harus dibangun secara menyeluruh, mulai dari fase pencegahan, tanggap darurat hingga pemulihan pascabencana.
Operasi Aman Nusa II Fokus Penanganan Bencana
Dalam menghadapi potensi bencana, Polri menyiapkan Operasi Aman Nusa II sebagai bagian dari upaya memberikan respons cepat dan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak.
“Dalam konteks inilah, Polri harus senantiasa hadir sebagai salah satu kekuatan negara yang siap memberikan respons cepat melalui pelayanan dan bantuan kemanusiaan terhadap masyarakat yang terdampak bencana melalui Operasi Aman Nusa II,” kata Dedi.
Polri telah menyiapkan berbagai sarana dan prasarana pendukung, mulai dari pengerahan personel, evakuasi dan pencarian korban, pengamanan lokasi bencana, pengaturan lalu lintas dan jalur evakuasi, hingga pendirian dapur lapangan serta rumah sakit lapangan.
Selain itu, Polri menyiapkan dukungan berupa air bersih, bantuan logistik, pelayanan kesehatan, serta dukungan psikososial dan trauma healing, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan.
Seluruh upaya tersebut, kata Dedi, harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan TNI, BNPB dan BPBD, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, relawan, serta seluruh elemen masyarakat.
Dedi menegaskan, seluruh tahapan penanganan bencana harus berorientasi pada keselamatan dan pemulihan korban, mulai dari siaga darurat, tanggap darurat hingga pemulihan pascabencana.
“Data yang tepat menjadi pijakan, gerak yang cepat menjadi tuntutan, dan kerja yang cermat menjadi jaminan keselamatan,” ucapnya.
Aman Nusa I Utamakan Pencegahan Gangguan Kamtibmas
Sementara itu, melalui Operasi Aman Nusa I, Polri meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbagai dinamika kamtibmas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, baik yang berkembang di lapangan maupun di ruang digital.
Dedi mengatakan, potensi gangguan kamtibmas dapat dipicu oleh berbagai persoalan, mulai dari politik, ekonomi, sosial budaya hingga keamanan. Perkembangan di ruang digital juga perlu menjadi perhatian karena narasi provokatif dapat memicu eskalasi apabila tidak dikelola dengan tepat.
“Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional masyarakat yang wajib kita hormati dan kita lindungi. Namun, pada saat yang sama, Operasi Aman Nusa I harus mampu mengedepankan langkah pencegahan dan menjaga situasi tetap aman agar setiap dinamika tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih luas,” tegas Dedi.
Untuk itu, Polri diminta memperkuat pemetaan potensi kerawanan, deteksi dini dan sistem peringatan dini atau early warning system. Pemantauan ruang digital terhadap narasi provokatif juga perlu ditingkatkan untuk mencegah potensi gangguan berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Pendekatan persuasif turut diperkuat dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan di wilayah.
“Pada pelaksanaan Operasi Aman Nusa I, utamakan langkah pencegahan untuk memitigasi seluruh risiko serta dampak berkelanjutan yang dapat ditanggung masyarakat. Pahami akar persoalan di wilayah masing-masing dan bangun kedekatan dengan tokoh masyarakat untuk dapat memitigasi timbulnya gangguan kamtibmas,” ujar Dedi.
Dedi menegaskan, apabila terjadi gangguan kamtibmas, Polri harus mampu melakukan pengamanan dan perlindungan terhadap masyarakat serta objek vital. Penegakan hukum juga harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan berkeadilan.
Ia juga menekankan bahwa tindakan tegas harus menjadi langkah yang terukur dan profesional dengan tetap berpedoman pada prinsip ultimum remedium, yakni penegakan hukum sebagai upaya terakhir.
Polri Diminta Hadir Cepat dan Tepat
Dedi meminta seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Aman Nusa I dan Aman Nusa II memahami karakteristik wilayah masing-masing serta mampu membaca potensi kerawanan sejak dini.
Menurutnya, keberhasilan operasi tidak hanya ditentukan oleh kesiapan personel dan peralatan, tetapi juga kemampuan membangun komunikasi serta kedekatan dengan masyarakat.
Dalam penanganan bencana, Polri harus memastikan keselamatan masyarakat menjadi prioritas. Sementara dalam menghadapi gangguan kamtibmas, pendekatan pencegahan dan pemahaman terhadap akar persoalan harus dikedepankan sebelum melakukan tindakan penegakan hukum.
Dengan kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta kecepatan bertindak, Dedi berharap Polri senantiasa hadir memberikan rasa aman, meringankan beban masyarakat terdampak bencana, dan menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat secara berkelanjutan.
“Dengan kesiapan personel, sarana prasarana, dan kecepatan bertindak, Polri harus senantiasa hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, meringankan beban masyarakat yang terdampak, serta memberikan pengabdian terbaik dalam setiap situasi bencana,” tegasnya.
