Wanita di Medan Diciduk saat Asyik Pakai Vape Narkoba, Badannya Bergetar

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Seorang wanita terbaring tubuhnya bergetar usai konsumsi vape narkoba di Medan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Seorang wanita terbaring tubuhnya bergetar usai konsumsi vape narkoba di Medan. Foto: Dok. Istimewa

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satresnarkoba Polrestabes Medan mengamankan empat orang terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis etomidate di tempat hiburan malam Raeye Dining & Experience, Jalan Merak Jingga, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Dalam video yang diterima kumparan, terlihat seorang perempuan berinisial ZS (31) berada di salah satu ruangan yang digerebek polisi. ZS tampak menggunakan vape, sementara tubuhnya terlihat bergetar.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, mengatakan penggerebekan dilakukan pada Minggu (11/10) sekitar pukul 00.00 WIB. Operasi tersebut berawal dari informasi mengenai dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam itu.

“Personel gabungan melakukan pemeriksaan lokasi dimaksud, yakni sebuah tempat hiburan malam bernama Raeye Dining & Experience,” kata Zulkarnain dalam keterangannya.

Petugas kemudian memeriksa para pengunjung, mulai dari area hall hingga sejumlah ruangan di tempat hiburan malam tersebut. Pemeriksaan berlanjut ke lantai dua, tepatnya di ruangan bernama Constantinople.

Di ruangan itu, petugas mendapati empat orang beserta barang bukti berupa narkotika golongan III jenis etomidate.

Seorang wanita terbaring tubuhnya bergetar usai konsumsi vape narkoba di Medan. Foto: Dok. Istimewa

“Personel gabungan mendapati empat orang di dalam room dan barang bukti berupa narkotika golongan III jenis etomidate,” ujar Zulkarnain.

Petugas kemudian memeriksa keempat orang tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, seorang pria berinisial AJ (30) mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial RL.

Sementara itu, ZS mengaku meminta AJ mengantarkan cartridge vape tersebut.

Petugas juga mengamankan dua orang lainnya, yakni pria berinisial SS (21) dan perempuan berinisial FN (24).

“Telah mengamankan dua orang laki-laki dan dua orang perempuan,” kata Zulkarnain.

Dalam operasi tersebut, petugas turut menyita dua bungkus cartridge vape merek El Chapo, lima unit telepon genggam iPhone, dan satu unit telepon genggam Android.