Wanita di Situbondo Tipu Driver Ojol dengan Modus Pinjam Uang

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi penipuan melalui smartphone. Foto: panuwat phimpha/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penipuan melalui smartphone. Foto: panuwat phimpha/Shutterstock

Polres Situbondo mengamankan seorang perempuan bernama Rima (32), warga Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, di sebuah kamar hotel di Kota Situbondo pada Kamis (23/7).

Rima diduga melakukan penipuan terhadap dua orang korban yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online (ojol) dengan total kerugian lebih dari Rp 24 juta.

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Selimat Akmal mengatakan, Rima diamankan setelah diserahkan oleh para korban yang sebelumnya melakukan penggerebekan bersama anggota Polsek Kapongan.

"Terduga pelaku diamankan oleh korban bersama Kapolsek dan anggota Polsek Kapongan, kemudian diserahkan kepada kami. Saat ini baru ada dua korban yang resmi melapor," kata Selimat dalam keterangannya, Jumat (24/7).

Saat ini, penyidik masih memeriksa terduga pelaku beserta para saksi untuk melengkapi alat bukti.

"Yang pasti, sebagai Kasat Reskrim, tugas saya bukan untuk mendamaikan, melainkan mengusut tuntas dugaan kasus penipuan ini," ujarnya.

Kasus ini menarik perhatian kalangan pengemudi ojol. Puluhan driver mendatangi Mapolres Situbondo untuk mengawal proses hukum dan memberikan dukungan kepada para korban.

Salah satu korban, Vera, mengatakan dugaan penipuan bermula saat Rima menawarkan pinjaman uang. Untuk mendapatkan pinjaman tersebut, Vera diminta mentransfer sejumlah uang sebagai syarat administrasi ke rekening atas nama Nuri Nuriyah.

Namun, setelah uang ditransfer, pinjaman yang dijanjikan tak kunjung diberikan.

"Saya minta kepada polisi agar pelaku dihukum berat, mengingat uang hasil dugaan penipuannya justru digunakan untuk berfoya-foya bersama pria berambut cepak yang diakuinya sebagai suami," kata Vera.

Setelah diamankan dari hotel, Rima bersama pria yang saat itu bersamanya dibawa ke Mapolres Situbondo untuk menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, puluhan pengemudi ojol tetap bertahan di Mapolres Situbondo untuk mengawal proses penyidikan yang dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo.

"Sebelum terduga pelaku mengenakan baju tahanan oranye dan dimasukkan ke sel, saya dan teman-teman tidak akan pulang," tegas Wiwin, salah seorang rekan korban.