WN Korsel Pemilik Restoran di Surabaya Dilaporkan soal Dugaan Pelecehan Seksual

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Pelecehan Seksual. Foto: Joe Techapanupreeda/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pelecehan Seksual. Foto: Joe Techapanupreeda/Shutterstock

Seorang WN asal Kora Selatan berinisial SKS (64) dilaporkan ke Polrestabes Surabaya atas kasus dugaan pelecehan seksual pada 29 Juli 2026 lalu. Laporan itu diterima SPKT Polrestabes Surabaya.

Ada dua korban yang melaporkan kasus itu. Laporan pertama teregister dengan nomor TBL/B/VII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 29 Juli 2026. Laporan kedua teregister dengan nomor LP/B/1613/VIII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 6 Agustus 2026.

Kuasa hukum salah satu korban, Vena Naftalia, mengatakan korban merupakan pegawai di restoran tersebut. Korban mengaku mendapat perlakuan tersebut sejak April 2026.

Aksi pelecehan seksual yang diduga dilakukan terduga pelaku disebut bukan hanya sekali, melainkan beberapa kali.

Korban mengaku beberapa kali disuruh menemani terduga pelaku. Kemudian, terduga pelaku diduga memaksa korban meminum minuman keras (miras) hingga berada di bawah tekanan dan ancaman.

"Semuanya itu mesti disuruh minum minuman keras. Sampai akhirnya dia sungkan, kan," kata Vena kepada kumparan.

Selain dipaksa meminum miras, korban juga mendapat ancaman terkait pekerjaan dan keluarganya. Terduga pelaku kemudian diduga melancarkan aksinya di restoran hingga di dalam mobil.

"Selain di bawah pengaruh miras, itu juga ada ancaman. 'Kamu ya kalau nggak nurutin saya, ini ya, nanti bisa tak berhentiin'," ucapnya.

Sementara itu, korban kedua yang merupakan asisten rumah tangga (ART) mengaku mendapat perlakuan tersebut tidak lama setelah terduga pelaku kembali dari Korea Selatan pada akhir Juli lalu. Pelecehan tersebut diduga dilakukan di rumah tempat tinggal terduga pelaku.

"Ketemu pelaku itu tanggal 24 Juli setelah pelaku pulang dari Korea Selatan. Tanggal 25 Juli dia tuh sudah dilecehkan di dapur," kata Vena.

"Tempatnya itu banyak, terus yang berikut-berikutnya pelaku yang di Graha Family itu," tambahnya.

Vena menduga jumlah korban terduga pelaku lebih dari dua orang. Namun, banyak korban lain yang enggan melapor karena takut, trauma, maupun alasan pribadi.

"Dua masuk di bawah naungan saya, gitu ya. Saya mendampingi sampai haknya. Tapi ada keterangan lagi itu tiga orang, tiga-empat orang itu dari DM, juga korban, tapi dia nggak bisa LP karena sudah di luar pulau. Terus ada juga korban yang tidak bisa disebutkan dan tidak mau diungkit-ungkit karena korban ini sudah mau menikah," ungkapnya.

Saat ini, kata Vena, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan saksi.

"Hari ini sudah ada pemeriksaan, cuma dihentikan karena kondisi mental korban yang tidak memungkinkan untuk dilanjutkan. Entah kenapa, karena korban tiba-tiba menangis, teriak-teriak, terus seperti muntah," kata Vena.

Vena berharap aparat penegak hukum segera mengusut kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Terkait kasus ini, pelaku diadililah. Saya tidak mau tahu. Harapan saya seluruh korban bisa menyuarakan tanpa takut, identitasnya akan saya lindungi," ucapnya.

Respons Polisi

Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari, membenarkan adanya dua laporan dugaan pelecehan seksual tersebut.

Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Iya ada laporan. Proses penyelidikan," kata Melatisari.