Puntung Rokok Itu Bermanfaat, Jangan Dibuang Sembarangan!

Mirza Fredyaniza
Currently as an student of Oceanograhy Departement at Diponegoro University
Konten dari Pengguna
3 Februari 2021 19:14 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Mirza Fredyaniza tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
#PuntungItuSampah #SumbangkanPuntungmu
By : Mirza Fredyaniza
Kramas, Tembalang, Semarang – (3/2/2021) –Sudah seharusnya sebagai seorang mahasiswa untuk turun mengabdi kepada masyarakat mengaplikasikan segala ilmu dan kompetensi yang diperoleh untuk kemaslahatan masayarakat itu sendiri. Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dilakukan oleh Universitas Diponegoro adalah sebuah bentuk implementasi nyata dari pengabdian itu sendiri. Terlebih dalam kondisi pandemi seperti sekarang, rasanya ini merupakan saat yang tepat untuk mahasiswa menunjukan kapabiltasnya sebagai agent of change. Kegiatan Kuliah Kerja Nyata Tim II tahun 2020 bertemakan “Pemberdayaan Masyarakat di Tengah Pendemi Covid 19 Berbasis pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)”. Kegiatan KKN ini diselenggarakan di daerah domisili masing-masing mahasiswa dan mahasiswi Universitas Diponegoro, hal tersebut dilakukan karena adanya Pandemi Covid-19.
ADVERTISEMENT
Kampanye tentang bahaya sampah plastik bagi lingkungan belakangan ini menjadi isu yang paling sering digaungkan. Kampanye ini tidak hanya ada di di Indonesia, namun telah menjadi isu dunia, karena pada dasarnya permasalahan sampah plastik merupakan masalah serius jika penggunaan secara berlebihan terus dilakukan. Perlahan banyak orang di berbagai macam negara telah aware terhadap masalah ini dengan meminimalisir penggunaan plastik di kehidupan sehari-harinya. Salah satu contoh bukti nyatanya adalah dengan terbitnya. Peraturan Wali Kota (Perwal) Semarang Nomor 27 Tahun 2019 tentang pengendalian sampah plastik. Namun di sisi lain, banyak yang belum mengetahui tentang masalah puntung rokok. Padahal menurut oceanconservancy.org benda ini merupakan barang yang paling banyak mengotori planet Bumi. Setidaknya dua pertiga dari total 5,6 triliun batang rokok atau 4,5 triliun puntung rokok yang dihisap setiap tahun dibuang sembarangan. Sejak tahun 1980-an, puntung rokok menyumbang 30% hingga 40% dari semua sampah yang ditemukan di tempat pembuangan sampah perkotaan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh green et al., (2019) Puntung rokok sendiri perlu membutuhkan waktu yang lama untuk dapat terurai dengan baik. Puntung rokok sendiri tersusun dari ribuah serat selulosa asetat. Selulosa asetat ini seperti mikroplastik lainnya yang dapat terdekomposisi secara biologis namun membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk terurai.
ADVERTISEMENT
Masyarakat Kota Semarang yang notabene merupakan masyarakat metropolitan belum banyak mengetahui tentang bahaya puntung rokok bagi lingkungan. Khususnya di Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang yang merupakan kawasan dari Universitas Diponegoro. Menurut Ketua RT 01 RW 01 Pak Daisan, mengatakan bahwa informasi ini belum banyak diketahui oleh warganya. Biasanya warga yang merokok langsung membuang puntung tersebut tanpa adanya pemilahan terlebih dahulu. Terlebih lagi di Kawasan yang merupakan sentra kegiatan mahasiswa di Semarang banyak berjejer kedai kopi ataupun burjo yang mana menjadikan tempat yang memungkinkan untuk pengunjungnya merokok.
bekerja sama dengan salah satu kedai kopi di Semarang
Sosialisasi dengan salah satu warga Kelurahan Kramas
Hal inilah yang menjadikan concern salah satu mahasiswa dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Mirza Fredyaniza Lazuardi untuk menyuarakan kepada masyarakat tentang bahaya puntung rokok bagi lingkungan. Lalu pertanyaannya adalah “kalo udah tau bahaya, buangnya gimana?” Penulis telah menghubungi salah satu perusahaan teknologi pengolahan limbah berbasis riset di Bandung, PT Guna Olah Limbah yang saat ini sedang membutuhkan 10.000.000 puntung rokok untuk diolah kembali menjadi minyak! Puntung rokok yang telah dikumpulkan dapat disumbangkan ke PT Guna Olah Limbah. Ke depannya, penulis berharap dengan telah tersampaikannya informasi tentang puntung rokok tadi, masyarakat Kota Semarang, khususnya di Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang dapat meningkatkan pemahamannya tentang bahaya puntung rokok bagi lingkungan dan menjadikan Kawasan pelopor anti puntung rokok. Jadi ayo #SumbangkanPuntungmu #PuntungItuSampah !
Pengumpulan puntung rokok untuk disumbangkan kepada PT Guna Olah Limbah
Penulis: Mirza Fredyaniza Lazuardi, S1 Oseanografi, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan
ADVERTISEMENT
Dosen Pembimbing Lapangan: Shary Charlotte H. Pattipeilhy, S.IP, M.A