Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Bijak Memahami Hegemoni Media Sosial
27 Agustus 2024 11:33 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Mirza Azkia Muhammad Adiba tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Situasi media sosial kita memang sedang tidak bagus, banyak konten yang tersaji mengarah ke sisi negatif, bisa berupa promosi judi online, pinjaman online ilegal, konten pornografi hingga akun-akun yang berpotensi memecah belah kondisi bangsa Indonesia, apalagi saat ini kita semua sesaat lagi kembali menghadapi pemilihan kepala daerah. Gejolak perpecahan bisa saja terjadi jika pengguna media sosial tidak bijaksana dalam menerima informasi.
ADVERTISEMENT
Memang harus diakui, bahwa regulasi mengenai terkait peraturan terkait kontrol terhadap kontrol konten negatif belum sepenuhnya berhasil diterapkan sepenuhnya. Dalam catatan Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia mulai tahun 2027 hingga 7 Januari 2024 telah melakukan pemutusan akses terhadap konten negatif sebanyak 4.519.252. Peringkat pertama adalah judi online sebanyak 1.455.902, disusul pornografi sebanyak 1.213.988, penipuan 17.480, konten Hak Kekayaan Intelektual sebanyak 14.656, dan konten negatif yang direkomendasikan instansi sektor sebanyak 6.644.
Banyaknya pengguna aktif yang setiap individunya dapat memiliki banyak akun yang tidak teregulasi dengan baik, merupakan awal petaka banyaknya konten negatif di media sosial. Hingga tulisan ini ditulis, belum ada regulasi secara khusus yang menjelaskan adanya batasan setiap individu memiliki akun di media sosial. Di sisi lain, pengguna juga dipermudah dalam mendaftarkan akun-akun lain dengan nama yang berbeda.
ADVERTISEMENT
Melalui akun-akun yang tidak jelas siapa dibelakangnya ini merupakan titik awal munculnya konten negatif di media sosial, bagaimana tidak, mereka ini bisa bebas menyebarkan konten negatif dan sangat mudah diakses. Dengan menyertakan kata kunci saja, sudah banyak postingan-postingan dengan konten berbau negatif. Tentunya ini menjadi nestapa sendiri bagi Indonesia, apalagi mayoritas pengguna internet adalah usia produktif dan menjadi harapan besar bagi masa depan Indonesia.
Kondisi ini tentunya berpengaruh dalam penerimaan pesan, dalam memahami hegemoni media yang menerangkan bagaimana media sosial melalui terpaannya dapat mempengaruhi persepsi khalayak terhadap pesan yang disampaikan melalui segala jenis media. Karena di dalamnya terdapat struktur berupa kekuatan ekonomi, politik dan budaya. dan akibatnya adanya hegemoni ini adalah terdapat kelompok dominan yang dapat memberikan akses konten-konten yang saat ini tidak dapat dikontrol penyebarannya.
ADVERTISEMENT
Untuk mewujudkan media sosial yang bersih dari konten negatif memang tidaklah mudah dan membutuhkan waktu lama, memang harus diakui sejauh ini instansi terkait terkesan lamban dalam memberikan respon terkait konten negatif yang beredar di media sosial. Jika saat ini anda mengakses di media sosial, masih banyak konten itu bermunculan.
Korban adanya konten judi online saja sudah banyak terlihat, ironisnya usia Sekolah Dasar (SD) juga sudah ada menjadi korban melalui game online. Tentunya ini menjadi ironi tersendiri bagi kita, jangan sampai ini terus berlanjut, harus ada peraturan yang tegas untuk memberantas konten negatif di media online.
Selain regulasi yang tegas dari pihak yang berwenang, sebagai pengguna juga harus mawas diri dan bijak ketika melihat konten negatif di media sosial, harus ada refleksi yang dilakukan agar keadaan ini tidak terus terjadi. Jangan ada lagi korban dari hasil konten negatif di media sosial, baik itu berkaitan judi online, pornografi atau bentuk lainnya yang dapat menghambat kemajuan bangsa ini, utamanya bagi generasi bangsa ini.
ADVERTISEMENT
Langkah nyatanya adalah dimulai dari kemauan diri sendiri dan lingkungan sekitar kita untuk saling mawas dan mengingatkan. Melalui investasi dalam sektor pendidikan juga perlu dipertajam kembali, lembaga pendidikan, sosial, kelompok masyarakat hingga pemerintah dari tingkat RT sampai atas harus saling berkontribusi untuk memberantas konten negatif di media sosial.