Konten dari Pengguna

Mengenal Media Sosial Dalam Khalayak Sosiologi Komunikasi

Muhammad Irza Ikhsanudin

Muhammad Irza Ikhsanudin

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Muhammad Irza Ikhsanudin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat membawa pengaruh perubahan dalam masyarakat. Tak terkecuali dengan media sosial, yang sekarang hampir semua kalangan menggunakan media sosial dalam kesehariannya. Media sosial merupakan sebuah istilah yang menggambarkan berbagai macam teknologi yang digunakan untuk mengikat orang-orang dalam suatu kolaborasi, saling bertukar informasi, dan berinteraksi memalui isi pesan yang berbasis web. Dikarenakan internet selalu mengalami perkembangan, maka berbagai macam teknologi dan fitur yang tersedia bagi pengguna pun selalu mengalami perubahan. Hal ini menjadikan sosial media lebih hypernym dibandingkan sebuah referensi khusus terhadap berbagai penggunaan atau rancangan (Michael Cross, 2013). Media sosial sendiri telah banyak merubah kehidupan mayarakat menjadi ketergantungan terhadap internet.

Di sadari atau tidak sosial media kini hadir dalam kehidupan bagi manusia dan seiring pertumbuhan zaman, media pun makin beragam dan berkembang. Sehingga, sosial media telah membawa cara berinteraksi dan berkomunikasi baru di masyarakat, seperti berkomunikasi yang tak terbatas jarak, ruang dan waktu. Bahkan, komunikasi dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja, tanpa harus bertatap muka secara langsung. Dengan kelebihan inilah jarak tak menjadi masalah dalam berkomunikasi dan karena kelebihan dan kemudahan bagi penggunanya, sosial media dapat dikatakan siapa saja bisa mengakses dan memanfaatkan sosial media. Akan tetapi, sosial media sendiri bisa berdampak sebaliknya, karena dengan kebebasan berkomunikasi inilah seseorang dapat memutarbalikan fakta dan bebas mengeluarkan pendapatnya. Sehingga dibutuhkan pengendalian diri, agar kebebasan yang kita miliki tidak melanggar batasan dan menyinggung pihak lain.

Dalam sosial media juga termasuk dalam kategori komunikasi massa, yang dimana sosial media dapat mencangkup sasaran audience yang banyak dan terbilang luas. Seiring dengan hadirnya sosial media atau disebut juga media baru. Sebutan media baru ini merupakan istilah dari pengungkapan untuk menggambarkan karakteristik yang berbeda. Media radio, televise, dan media cetak seperti koran dan majalah yang digolongkan menjadi media lama atau old. Ardianto dalam buku komunikasi 2.0 mengatakan, bahwa media sosial atau jejaring sosial bukan termasuk media massa online karna media sosial memiliki kekuatan sosial yang dapat mempengaruhi opini publik yang terjadi di masyarakat. Media masa terbentuk karena kekuatan dari media online yang ada didalam media sosial sendiri dan bisa membentuk opini, sikap, dan perilaku yang ada di masyarakat. Fenomena media sosial inidapat dilihat dari kasus Prita Mulyasari dengan Rumah Sakit Omni International. Inilah alasan mengapa media ini disebut media sosial bukan media massa (Ardianto, 2011:xii). Tidak di pungkiri, kehidupan manusia modern sekarang tidak jauh lagi dengan teknologi. Munculnya internet yang di susul dengan kehadiran sosial media di dalamnya memunculkan masalah baru etika berkomunikasi. Seperti, penggunaan identitas palsu untuk kepentingan berupa penyebaran dan pengunduhan materi yang memiliki hak cipta. Hal ini, dapat melanggar etika dan dilarang, namun kebebasan berinternet terutama dalam sosial media, seolah membuat hilangnya kepekaan ber etika. Sesuatu yang harusnya tidak terjadi, malah nampak wajar di lakukan. Bahkan, tak jarang ada yang menganggapnya itu lumrah dan bukan sesuatu kesalahan, yang membuat berbagai kebenaran untuk pembelaan. Padahal, sayang sekali jika media sosial di jadikan sebagai alat untuk melakukan perbuatan yang merugikan.

Media sosial merupakan alat yang mampu menyampaikan pesan kepada khalayak luas mengenai berbagai informasi baik politik, sosial,dan budaya. Sebenaynya, ada begitu banyak aplikasi yang dapat di gunakan seperti, Facebook, Instagram, You Tube dan sebagainya. Kemampuan media massa yang mampu memancing perhatian khalayak untuk berpatisipasi dalam hiburan dan informasi menjadikanya sebagai sarana pembentuk pendapat umum. Bahkan, media massa di jadikan aktivitass oleh para pemimpin negara dan politisi sebagai alat melakukan sebuah kebijakan (Cangara, 2011: 155).

Di sisi lain sosial media harus mendapatkan pengawasan, apalagi sekarang anak-anak sudah mampu mengakses dan berselancar di sosial media. Kita harus mendorong anak-anak dalam mengakses internet sebagai alat yang penting dalam hal membantu pendidikan. Namun, peran orang tua sangat penting untuk dalam menanamkan pengetahuan sejak dini. Karna mungkin kita tidak tahu anak-anak mengakses apa saja yang ada di internet. Kasus yang sering terjadi seperti kasus pembullyan di sosial media yang menjadikan mental anak terganggu atau bahkan mengakses konten dewasa yang seharusnya belum layak mereka akses. Oleh karena itu orang tua harus memperhatikan perkembangan anak dan memehami perkembangan jaman, agar mudah mengawasi dan memberikan arahan positif dalam pergaulan anaknya di dunia nyata dan dunia maya.

Sebernarnya, tergantung kita sendiri dalam mengakses internet untuk bersosial media, apakah dengan kehadiran sosial media membuka kesempatan untuk mengaksesnya secara bijak. Mengingat kebebasan berpendapat yang ditawarkan oleh media sosial bisa disikapi secara bijak oleh penggunanya.

Muhammad Irza Ikhsanudin, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta