Konten dari Pengguna

Perpustakaan Durjana

misbahul ilmi
pustakawan di Perpustakaan Nasional RI
30 Desember 2024 15:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari misbahul ilmi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Entah apa yang merasuki Andi Ibrahim, Kepala Perpustakaan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, hingga dia kalap, gelap mata, dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka sindikat pembuatan dan pengedaran uang palsu. Kepala perpustakaan semestinya disibukkan dengan menciptakan suasana perpustakaan yang kondusif, memberikan layanan prima kepada pemustaka, dan memberikan keteladanan dan menjaga nama baik lembaga dan kedudukannya sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Itu semua tertuang dalam Undang-Undang nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan.
dokumentasi pribadi
zoom-in-whitePerbesar
dokumentasi pribadi
Sejatinya, Andi Ibrahim adalah manusia bebas. Sebagai kepala perpustakaan, kesehariannya pastilah dikelilingi dengan ratusan atau bahkan ribuan buku. Hanyut dalam cita, cinta dan buku. Salah satu kutipan Bung Hatta jadi refleksi.
ADVERTISEMENT
“ Tak masalah jika aku harus dipenjara. Namun, aku ingin dipenjara bersama buku, karena dengan buku aku menjadi bebas”.
Realitas bercerita lain. Andi Ibrahim ‘memilih’ jalan sesatnya. Tunduk dan menghamba bukan pada Yang Maha Kaya. Dia tersandera oleh rayuan kekuasaan. Hasratnya untuk menjadi orang nomor satu di Kabupaten Barru ditempuh dengan hina dina. Uang palsu hasil produksi di dalam perpustakaannya diniatkan untuk maju pilkada. Andi Ibrahim memilih tidur berselimut uang palsu di hotel prodeo.
David Lankes mengungkapkan bahwa perpustakaan yang hebat adalah perpustakaan yang membangun komunitas. Perpustakaan yang baik adalah perpustakaan yang membangun layanan. Perpustakaan yang buruk adalah perpustakaan yang membangun koleksi. Maka perpustakaan UIN Alauddin, yang dikepalai oleh Andi Ibrahim, bisa dikategorikan perpustakaan durjana. Perpustakaan yang disulap menjadi pabrik uang palsu. Perpustakaan yang dijadikan tempat untuk mengelabui masyarakat. Dijadikan tempat tindak kriminal dan melawan hukum.
ADVERTISEMENT
Benarlah apa yang pernah Bung Hatta wasiatkan “Tak ada harta pusaka yang sama berharganya dengan kejujuran”. Karena uang palsu, rusak reputasi satu institusi. Karena kebohongan, hancur masa depan. Sebaliknya, segala hal baik pastilah akan berujung memberikan memori baik.