Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten dari Pengguna
Peringatan Perjuangan Kartini 21 April 2017: Peringatan telak dari BPS menguak Kekerasan terhadap 28 juta Perempuan yang Tersembunyi
31 Maret 2017 8:53 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
Tulisan dari Misi Misiyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT

Tidak seorangpun boleh ditinggalkan (no one left behind). Tidak satupun perempuan yang boleh mengalami kekerasan dibumi ini. Dan sekarang bahaya telah mengorbankan 28 juta perempuan usia 15-65 tahun, satu dari 3 perempuan dipertaruhkan kemanusiaannya dengan dijadikan obyek kekerasan seksual dan fisik. Siapa jutaan perempuan ini mungkin ada diantara kita, mungkin adik, kakak, saudara dan kerabat kita termasuk didalamnya. Jika kita membisu dan berpangku tangan, tragedi ini akan terus berlangsung dan niscaya akan masuk ke ranah keluarga-keluarga kita.
ADVERTISEMENT
Sebuah peringatan telak, saat Indonesia sedang menyambut satu seperempat abad peringatan perjuangan kemerdekaan perempuan oleh Kartini, BPS memaparkan data kekerasan perempuan hasil Survey Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2016. Di tengah kesedihan, tetap ada apresiasi atas upaya penyediaan data ini oleh BPS untuk isu perempuan ini, diharapkan kedepan BPS terus mengedepankan data-data yang selama ini tersembunyi, seperti sunat perempuan, kekerasan anak dibawah usia 15 tahun, perkawinan anak perempuan dibawah umur dan lain-lain.
Kehadiran BPS dalam mengungkap data ini mesti dibarengi oleh negara (DPR dan
pemerintah) terutama dalam melakukan pencegahan, perlindungan dan pemulihan perempuan korban kekerasan. Sudah mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Lonceng dibunyikan sekencang-kencangnya untuk segera mengefektifkan lembaga-lembaga perlindungan, layanan dan pemulihan korban. Aparat penegak hukum mesti dipacu kepekaan dan kesadarannya. Tidak kalah pentingnya juga, pintu hati para tokoh-tokoh agama, adat, dan tokoh masyarakat mesti dibuka, kekerasan terhadap perempuan adalah kejahatan kemanusiaan, bukan masalah pribadi yang mesti ditutup rapat demi harmoni dan nama baik. Saatnya, semua lini bekerja menghapuskan segala bentuk kekerasan dibumi Indonesia.
ADVERTISEMENT