Dilema Pesta Kesenian Bali : Menjaga Budaya di Tengah Nation Branding

IR Student, Udayana University
·waktu baca 7 menit
Tulisan dari Ni Nyoman Mita Putri Diarsih tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pesta Kesenian Bali (PKB), yang diresmikan pertama kali pada tahun 1979 oleh Gubernur Ida Bagus Mantra, merupakan festival seni budaya tahunan terbesar dan terlama di Bali yang dirancang untuk penggalian, pelestarian, dan pengembangan nilai-nilai budaya (Pemerintah Kota Denpasar, 2020).
Selama ini, PKB telah menjadi wajah identitas budaya Bali di mata dunia, di mana Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, I Gede Arya Sugiartha dan Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya menyatakan bahwa pada penyelenggaraan tahun 2024 saja, festival ini berhasil menyedot perhatian sebanyak 1.624.328 pengunjung dengan total transaksi UMKM mencapai Rp12 miliar (Suadnyana, 2024). Rangkaian angka ini dengan jelas menunjukkan kapasitas perhelatan PKB dalam menggerakkan roda ekonomi dan memengaruhi ekosistem kreatif di tingkat lokal.
Namun, di balik catatan statistik tersebut, terdapat berbagai tinjauan kritis mengenai perjalanan tata kelola festival ini. Selama bertahun-tahun, penyelenggaraan PKB sempat terjebak dalam rutinitas yang oleh sebagian pengamat dinilai menyerupai sebuah mesin administratif yang diulang-ulang setiap tahunnya (Idayati, 2026). Pelaksanaannya cenderung bersifat terlalu umum dan sering kali dipandang sekadar sebagai pemenuhan agenda formal pemerintah daerah, tanpa ada pengembangan konsep yang signifikan. Salah satu contoh nyata dari persoalan tata kelola ini dapat dilihat pada manajemen pameran seni rupa di dalam festival tersebut. Pada masa lampau, seni rupa sering kali diposisikan hanya sebagai pelengkap seremonial, tanpa didukung oleh standar kuratorial yang jelas, konsisten, dan profesional. Akibat ketiadaan tolok ukur kurasi tersebut, karya-karya seni yang ditampilkan sering kali kurang memiliki kedalaman narasi, sehingga esensinya sebagai media edukasi, refleksi sosial, dan apresiasi estetika menjadi kurang optimal di tengah padatnya jadwal festival.
Kondisi manajemen festival tersebut perlahan-lahan mulai mengalami pergeseran yang cukup mendasar melalui intervensi kebijakan publik. Lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali menjadi titik balik penting yang mengubah arah kebijakan seni di daerah (Idayati, 2026). Regulasi ini mendorong PKB untuk beralih dari pola lama yang kurang terstruktur menuju sistem tata kelola pameran yang lebih dapat dipertanggungjawabkan. Wujud nyata dari transformasi tata kelola ini adalah lahirnya program Bali Kandarupa, sebuah platform pameran seni rupa terpadu di dalam rangkaian PKB yang mulai menerapkan praktik kurasi secara ketat dan terarah. Melalui Bali Kandarupa, proses seleksi karya tidak lagi didasarkan pada keputusan birokrasi semata, melainkan dipandu oleh kurator yang merumuskan standar estetika dan kesesuaian tema.
Transisi tata kelola yang lebih terstruktur ini secara langsung memperkuat soft power Bali. Merujuk pada konsep Joseph Nye (2004), soft power adalah kemampuan memengaruhi pihak lain melalui daya tarik (attraction) dan perekrutan, bukan paksaan. Melalui kurasi profesional Bali Kandarupa, PKB kini memiliki legitimasi estetika tinggi yang mampu menarik minat pengamat seni, akademisi, hingga wisatawan global secara sukarela. Dengan manajemen yang adaptif, PKB memancarkan kredibilitas yang mengubah persepsi internasional dari sekadar tontonan eksotik menjadi ruang apresiasi budaya yang berwibawa. Dengan demikian, transformasi PKB kini menjadi sumber soft power efektif bagi Indonesia karena mampu memengaruhi persepsi global melalui reputasi manajemen seni yang unggul dan autentik.
Secara makro, penguatan posisi PKB berkaitan erat dengan kampanye nation branding Wonderful Indonesia. Kampanye ini berperan strategis sebagai master brand yang merefleksikan komitmen nasional dalam menjaga kualitas destinasi sekaligus menjadi instrumen diplomasi budaya untuk memulihkan sektor pariwisata (Yulliana, 2019) Sesuai konsep Keith Dinnie (2008), nation branding dijalankan secara unik untuk mengomunikasikan identitas negara demi membangun persepsi positif global. Dalam konteks ini, program Bali Kandarupa dalam PKB bertindak sebagai instrumen taktis atau brand touchpoint dari diplomasi publik tersebut. Keselarasan antara payung kampanye nasional dan standardisasi manajemen festival di tingkat daerah berhasil meningkatkan brand equity Indonesia di mata dunia. Sinergi ini tidak hanya memperkuat reputasi destinasi pariwisata budaya yang berkualitas, tetapi juga secara praktis memberikan implikasi ekonomi yang lebih luas bagi pelaku industri kreatif setempat.
Efektivitas diplomasi budaya ini juga bersumber dari adanya kerja sama antarberbagai pihak. Transformasi PKB memperlihatkan pola pembagian peran antara negara, pemerintah daerah, seniman, dan masyarakat lokal. Negara hadir dengan regulasi umum dan promosi global, pemerintah daerah bertindak sebagai pengelola anggaran dan penyedia fasilitas, sementara seniman dan masyarakat memegang peran sebagai subjek budaya yang menghidupkan festival. Kerja sama lintas elemen ini menegaskan bahwa kekuatan diplomasi budaya harus lahir dari integrasi kebijakan di tingkat atas dengan partisipasi yang memadai di tingkat bawah.
Meskipun transformasi ini memberikan sejumlah capaian, analisis yang objektif perlu mengidentifikasi beberapa potensi masalah di lapangan. Persoalan yang paling kentara dari festival berskala besar adalah terjadinya komodifikasi budaya. Ketika kesenian tradisional difokuskan untuk melayani volume kunjungan yang masif dan mengejar target ekonomi pariwisata, ada risiko bahwa budaya tersebut direduksi menjadi komoditas semata. Salah satu contohnya adalah Tari Janger Mebobor di Bangli, kini juga terkadang disajikan dalam Pesta Kesenian Bali. Demikian juga Tari Baris Presi yang biasanya dipentaskan hanya dalam konteks upacara ritual di pura, kini juga terkadang dipentaskan untuk menyambut pejabat yang berkunjung (Ruastiti, 2010). Proses komodifikasi ini berpotensi mencabut kesenian dari nilai filosofis aslinya dimana bentuk fisik atau penampilannya dipertahankan, namun maknanya dikorbankan demi memenuhi selera industri pariwisata.
Tantangan berikutnya bersumber dari ketimpangan kekuasaan yang masih terlihat dalam struktur penyelenggaraan PKB. Meskipun festival ini telah memiliki jalur kurasi yang lebih terarah melalui program Bali Kandarupa, otoritas pemerintah dalam menentukan tema tahunan serta arahan pokok kegiatan masih cukup dominan. Banyak seniman yang mengaku terdapat minimnya kemampuan mereka untuk melakukan seni secara kreatif dikarenakan harus berorientasi pada makna tema PKB yang justru tidak mereka pahami. Buruknya manajemen dalam pelaksanaan program ini terlihat jelas dalam sosialiasi tema yang hanya dilakukan antar panitia tanpa menyentuh seniman, bahkan masyarakat sekali pun (Wijaya, 2023). Situasi ini berpotensi memunculkan paradoks ketika seniman yang membutuhkan kebebasan eksplorasi, pada akhirnya harus menyesuaikan visi artistik mereka dengan batasan konsep yang telah dirumuskan oleh pemerintah daerah. Apabila mekanisme ini terlalu kaku, ada kekhawatiran bahwa ruang kreativitas seniman menjadi terbatas.
Di luar lingkup pameran, kedatangan massa dalam jumlah besar tanpa regulasi yang memumpuni juga menimbulkan dampak lingkungan dan sosial yang perlu ditangani secara serius, seperti kemacetan di area sekitar lokasi penyelenggaraan dan peningkatan volume sampah (Suadnyana, 2014). Realitas lapangan ini secara langsung menjadi tolak ukur bagi efektivitas soft power yang diproyeksikan melalui Wonderful Indonesia. Sebuah strategi diplomasi budaya tidak akan mencapai hasil yang optimal jika citra positif yang dipromosikan berbanding terbalik dengan penurunan kenyamanan lingkungan masyarakat lokal. Kegagalan memitigasi dampak sosial-lingkungan berpotensi menjadi kontradiksi terhadap prinsip keberlanjutan yang kerap dinarasikan.
Pada akhirnya, transformasi Pesta Kesenian Bali melalui sistem tata kelola yang terukur memang menjadi instrumen yang relevan untuk mengangkat nilai diplomasi budaya Bali ke tatanan global. Akan tetapi, agar nilai tersebut dapat dipertahankan, setiap turunan kebijakan harus diimplementasikan secara disiplin sesuai dengan standar operasional prosedur yang ada, agar perhelatan ini tidak jatuh menjadi sekadar sarana komodifikasi budaya massal. Ke depan, diperlukan integrasi yang lebih teknis dan taktis antara aktor negara, pemerintah daerah, dan masyarakat lokal, bukan hanya untuk memastikan kelancaran pameran, tetapi juga secara proaktif merumuskan mitigasi atas dampak lingkungan dan sosial yang muncul. Keseimbangan antara promosi budaya, ruang otonomi seniman, dan manajemen dampak lingkungan dan sosial adalah syarat utama agar PKB tetap konsisten sebagai cerminan identitas budaya Bali.
DAFTAR PUSTAKA
Damayanti, N. M. C. (2020, November 27). Pesta Kesenian Bali, Wadah Bagi Pelaku Seni. Pemerintah Kota Denpasar. https://www.denpasarkota.go.id/berita/pesta-kesenian-bali-wadah-bagi-pelaku-seni
Dinnie, K. (2008). Nation branding: Concepts, issues, practice. Butterworth-Heinemann.
Idayati, N. W. (2026). Tata Kelola Pameran Bali Kandarupa-Pesta Kesenian Bali Tahun 2021-2024: Kebijakan, Praktik Kurasi, dan Apresiasi (Tesis Magister, Institut Seni Indonesia Bali).
Nye, J. S. (2004). Soft power: The means to success in world politics. PublicAffairs.
Putra, E. D. (2024, Juli 14). PKB 2024 usai, sampah dan parkir masih jadi masalah. Detikbali. https://www.detik.com/bali/berita/d-7437653/pkb-2024-usai-sampah-dan-parkir-masih-jadi-masalah
Ruastiti, N. M. (2010). Seni pertunjukan pariwisata Bali dalam perspektif kajian budaya. Kanisius. http://repo.isi-dps.ac.id/3302/
Wijaya, I. K. W., Wismayanti, K. W. D., & Wijaya, K. A. S. (2023). Collaborative governance dalam memajukan kebudayaan Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru di Kota Denpasar. Ethics and Law Journal: Business and Notary, 1(2), 22-37. https://journals.ldpb.org/index.php/eljbn/article/view/29
Yulliana, E. A. (2019). Diplomasi budaya melalui nation branding Wonderful Indonesia di era new normal tourism. eJournal Ilmu Hubungan Internasional, 7(3), 1417-1428. https://ejournal.hi.fisip-unmul.ac.id/site/?p=2942
