Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Jika Hukum Adalah Panglima Maka Para Hakim Adalah “Special Forces-Nya
10 Oktober 2024 15:55 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari mnurullohjarmoko tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam konteks Negara Republik Indonesia, tertera dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yang mengatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Negara hukum merupakan negara yang menjamin keamanan warga negaranya juga Negara yang menempatkan hukum sebagai kekuasaan tertinggi. Prinsip negara hukum yang diterapkan di Indonesia dalam praktiknya harus ditegakkan, demi keberlangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
ADVERTISEMENT
Sejalan dengan hal tersebut, terdapat adagium Hukum sebagai panglima. Ibarat dalam situasi perang, Panglima adalah pemimpin tertinggi dan komando tunggal dalam peperangan. Semua keputusan dalam peperangan tersebut diputuskan oleh seorang panglima. Dalam peperangan tersebut, panglima juga memiliki detasemen pasukan khusus atau disebut special forces. Special forces ini dibentuk untuk menangani tugas-tugas yang menuntut keahlian tinggi, kemampuan taktis, serta keberanian besar, sering kali dalam situasi yang sangat sulit dan penuh tekanan.
Dalam konteks Negara hukum, Hukum akan bertindak sebagai panglima dengan misi khusus untuk mengalahkan koruptor di Negeri ini. Tentu sebagai Panglima, Hukum tidak berperang sendiri. Dalam memimpin peperangan, Hukum memiliki Special forces yaitu para Hakim di Indonesia. Hakim berperan sebagai garda terdepan dalam memutuskan kasus-kasus korupsi, memastikan koruptor dihukum tanpa adanya pengaruh dari pihak luar (independen) dan memberikan sanksi yang tegas untuk menimbulkan efek jera.
ADVERTISEMENT
Selaras hal tersebut Profesi Hakim juga adalah profesi yang terpilih dan terlatih layaknya Special forces karena menuntut keahlian hukum tinggi, serta keberanian besar dalam menegakkan kebenaran dan keadilan juga sering kali dalam situasi yang sangat sulit dan penuh tekanan dalam menjalankan tugasnya.
Pasukan khusus dalam juga dibekali semboyan berani, benar dan berhasil yang menjadi doktrin wajib tiap diri Special forces. Hal ini pun sejalan dengan prinsip Hakim dalam menjalankan tugasnya yaitu berani dalam menegakan keadilan dalam putusan- putusannya walau apapun resiko yang dihadapi, benar sebagai prinsip dasar yang dilandasi kejujuran dalam menegakan keadilan dan berhasil adalah tujuan yang tercapai jika putusan dilandasi dengan keadilan.
Dalam peperangan, Special forces juga dibekali senjata- senjata terbaik dalam memerangi pertempuran. Senjata- senjata tersebut dari senapan serbu sampai senjata eksplosif seperti granat Senjata ini dirancang untuk memberi mereka keunggulan taktis dalam menghadapi musuh, baik dalam pertempuran jarak dekat maupun operasi jarak jauh.
ADVERTISEMENT
Sama halnya dengan Hakim, Hakim juga memerlukan senjata agar putusan- putusannya akan bernafaskan keadilan dan berpijak pada kebenaran. Senjata bagi para Hakim adalah integritas pribadinya. Dengan integritas pribadi, Hakim tidak akan kalah dalam tekanan dan intervensi manapun, takkan merasa takut dengan ancaman apapun. Dengan senjata integritas pribadi, Hakim akan berani menegakan hukum tanpa pandang bulu termasuk memerangi koruptor-koruptor kakap.
Walaupun memilik banyak kesamaan dengan special forces dalam artian personil militer, semisal dalam sisi militansi dalam memberantas musuh negara yaitu koruptor dan juga profesi yang telah terpilih dan terlatih dalam menjalankan tugasnya namun perlu ditegaskan dalam hal ini Hakim bukanlah personil militer Negara.
Hari ini Republik Indonesia telah memiliki Presiden terpilih yaitu Jenderal Prabowo Subianto. Jendral Prabowo Subianto menghabiskan banyak waktu karirnya menjadi Special forces yang punya pengalaman tempur di lapangan. Dalam beberapa misi- misi tempur Jendral Prabowo Subianto memegang amanah menjadi komandan tempur sehingga sangat paham tentang pentingnya peran dan tugas Special forces dalam misi peperangan.
ADVERTISEMENT
Dalam konteks sebagai Kepala Negara, Presiden terpilih Jendral Prabowo Subianto juga punya misi tentang pemberantasan korupsi. Dalam pemberantasan korupsi seringkali Jendral Prabowo Subianto menegaskan peran sentral para Hakim. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum antara DPR RI dengan Solidaritas Hakim Indonesia pada tanggal 8 Oktober 2024. Presiden Terpilih Jendral Prabowo Subianto menekankan Hakim yang berintegritas yang tidak mudah dibeli akan menjadi jaminan dalam agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.
Presiden Terpilih Jendral Prabowo Subianto juga paham, Integritas Hakim juga perlu didukung dengan peningkatan kesejahteraan. Perlunya peningkatan Kesejahteraan agar Hakim tidak tergoda dengan godaan uang dalam memerangi korupsi. Diharapkan senjata integritas Hakim akan menguat dengan adanya peningkatan kesejahteraan.
Dalam konteks Hukum sebagai panglima dalam peperangan memberantas korupsi di Indonesia, Para Hakim menjadi “special forces”nya karena diamanatkan tugas khusus. Tugas khusus tersebut adalah untuk memerangi koruptor kakap tanpa pandang bulu dalam koridor hukum. Hakim juga memiliki senjata khusus yang kemudian disebut senjata Integritas. Senjata Integritas Hakim akan terus menguat dan makin tajam dalam memberantas koruptor karena adanya peningkatan kesejahteraan. Hal ini juga selaras dengan komitmen Presiden Terpilih yang juga seorang Jendral dari Pasukan Khusus yaitu Jendral Prabowo Subianto yang dalam memberantas korupsi juga meningkatkan kualitas kesejahteraan Hakim dalam masa kepemimpinanya.
ADVERTISEMENT